Idulfitri 1440 H
Libur Lebaran, Samsat Sidrap Tetap Beroperasi, Kecuali Tanggal Ini
Libur lebaran Idulfitri 1440 H, pelayanan dan kemudahan wajib pajak kendaraan bermotor tetap dibuka di Sidrap.
Penulis: Gusnadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Menjelang libur lebaran Idulfitri 1440 H, pelayanan dan kemudahan wajib pajak kendaraan bermotor tetap dibuka di Sidrap.
Hal tersebut telah menjadi komitmen Bapenda Sulsel melalui Unit Pelayanan Tekhnis Daerah (UPTD) Samsat Sidrap.
Kepala UPTD Samsat Sidrap Yarham Yasmin, S STP, M Si mengatakan, sistem di Samsat sudah online, pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan kapan saja.
Baca: Tahun Depan, Bupati Sidrap Janji Naikkan Insentif Tenaga Honorer
Baca: Sodeng Auto Club Gelar Baksos di Pondok Pesantren Al-Anshar Sidrap
Baca: Sidrap Tuan Rumah POSKI 2019 Mendatang, Wabub Ingin Total
Ia mengimbau kepada pelanggan samsat agar memanfaatkan hari libur nanti untuk datang membayar pajaknya Kantor Samsat Pangkajene Sidrap.
"Hal tersebut agar masyarakat terhindar dari denda sebesar dua persen akibat banyaknya libur di juni 2019 ini," kata Yarham, Jumat (31/5/2019).
Berikut jadwal pelayanan Samsat Sidrap di hari libur bersama awal Juni 2019 mendatang yakni per tanggal 1 hingga 3 Juni 2019, buka pukul 08.00 wita hingga 13.00 wita.
Adapun tanggal 4 hingga 6 Juni 2019 tutup sementara dikarenakan hari raya idulfitri 1440 H.
"Samsat Sidrap mulai beroperasi kembali pada 7 dan 8 Juni 2019, pukul 08.00 wita hingga 13.00.wita di hari libur nantinya," Tutup Yarham. (*)
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Gusnadi/@ggusned
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur: