Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Istri Sah Oknum Anggota TNI AD Kejar Suami Pakai Motor Butut, Selingkuhan Asyik di Mobil Miliknya

Istri Sah Oknum Anggota TNI AD Kejar Suami Pakai Motor Butut, Selingkuhan Asyik di Mobil Miliknya

Editor: Ilham Arsyam
facebook
istri sah dan selingkuhan suami 

Ia hanya ingin suaminya pulang kerumah, namun UAS justru acuh di dalam mobil.

Curhatan Alind Sukendar
Facebook Alind Sukendar
Curhatan Alind Sukendar

Baca: Penjelasan Pemilik Warung Tegal Usai Viral Pelanggan Bayar Makan Rp 700 Ribu Ada Rupa, Ada Harga

Pada lain waktu, hati Alind Sukendar semakin hancur saat melihat kemesraan UAS dan NH di dalam mobil. 

Padahal mobil tersebut merupakan hadiah ulang tahun dari UAS untuk dirinya.

NH kerap memakai mobil kado ulang tahun untuk istri TNI
Facebook Alind Sukandar
NH kerap memakai mobil kado ulang tahun untuk istri TNI

Alind Sukendar ternyata pernah menenumi NH di dealer tempatnya bekerja, namun ia dihalangi masuk oleh pegawai lainnya.

Baca: Istri Sah Buat Petisi Pemecatan Suaminya dari Satuan TNI AD, Ternyata Karena Wanita di Dealer Motor

Sikap NH yang merasa tidak bersalah tersebut membuat warganet ikut geram dibuatnya.

Bahkan salah satu akun bernama Laksmitha Permadhanti membuat petisi di laman change.org untuk meminta agar UAS dipecat dari pekerjaan.

Petisi pemecatan anggota TNI
change.org
Petisi pemecatan anggota TNI

Hingga saat ini, petisi yang bertajuk 'Pecat Serd. U Sukendar' itu sudah ditanda tangani sebanyak 16.825 kali.

Baca: Kelakuan Suami Bersama Wanita Idaman Lain di Facebook Dibongkar Istri Sah, Lihat Balasan Suaminya!

Sementara dalam aturan, anggota TNI juga memiliki larangan menikah tanpa izin satuan alias nikah siri.

Melansir dari Tribunnews, hal ini melanggar Skep Kasad Nomor Skep/491/XII/2006 tanggal 21 Desember 2006 tentang Pengesahan berlakunya Buku Petunjuk Teknik tentang Nikah Talak Cerai Rujuk (NTCR) bagi Anggota TNI AD.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved