Reaksi Moeldoko & Irjen Pol Muhammad Iqbal Saat Dicibir Takut Ungkap Kasus Kivlan Zen di Mata Najwa
Reaksi Moeldoko & Irjen Pol Muhammad Iqbal Saat Dicibir Takut Ungkap Kasus Kivlan Zen di Mata Najwa
"Nah takut kan," sanggah Hermawan kembali yang disambut tawa Najwa dan penonton studio.

Moeldoko tampak diam sejenak lalu memberikan penjelasan kembali.
"Semua ada saatnya, semua ada saatnya jadi kita lagi proses hukum ini kita jangan ikut campur di dalamnya, karena ini kita membuat kesimpulan yang tidak pas. Ini tunggu saja enggak lama lagi akan terungkap," ujar Moeldoko.
Iqbal lantas menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan hasilnya belum bisa disampaikan ke publik.
"Sebelumnya Mbak, polisi tetap profesional, ada prinsip equality before the law, jadi benar bahwa saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan, dan kita belum tahu hasilnya, kalau kita sampaikan di sini nanti trail by the press," ujar Iqbal.
Lihat videonya di menit ke 9.11
Kasus Kivlan Zen
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/5/2019), Kuasa hukum Kivlan Zen Djuju Purwantoro menuturkan kliennya sedang diperiksa terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Kivlan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Status tersangka ditetapkan pada Rabu (29/5/2019) sore setelah penyidik melakukan penangkapan pada Kivlan.
Kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019 lalu.
Enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.
• Kuasa Hukum Kivlan Zen: Satu Tersangka yang Tunggangi Aksi 22 Mei Pernah Jadi Sopir Kivlan 3 Bulan
Dari kelompok tersebut, kepolisian menyita empat senjata api ilegal. Dua senpi di antaranya rakitan.
Kasus Ancaman Pembunuhan 4 tokoh
Mengenai pertanyaan Najwa Shihab apakah kasus Kivlan berhubungan dengan kasus ancaman pembunuhan tokoh, belum diketahui.