Kerap Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, Rumah Warga Ini Digerebek Polisi
Dalam penggerebekan yang dilakukan, pihak kepolisian mengamankan seorang pria bernama Rifol, Warga Kelurahan Biaya.
Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Ansar
TRIBUNPALU.COM, PALU - Aparat Polsek Palu Utara melakukan penggerebekan di salah satu pemukiman warga yang diduga sebagai tempat pesta narkoba, Kamis (30/5/2019).
Penggreebekan yang dilakukan di Kawasan Ekenomi Khusus (KEK) di kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sulawesi Tengah itu berlangsung sekitar pukul 09.00 wita.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, pihak kepolisian mengamankan seorang pria bernama Rifol, Warga Kelurahan Biaya.
VIDEO: Tiga Hari Tak Sadarkan Diri, Begini Kondisi Terkini Qori Asal Barru
TERUNGKAP Alasan Luna Maya Pilih Jomblo Setahun Setelah Ditinggal Kawin Reino Barack dengan Syahrini
"Tersangka diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,68 gram," kata Kapolres Palu, AKBP Mujianto melalui sambungan telepon.
Selain mengamankan barang bukti sabu, juga diamankan alat hisap sabu, dan badik yang digunakan oleh pelaku untuk mengamankan diri.
Mujianto menjelaskan, sebelum dilakukan penggrebekan petugas mendapat laporan dari masyarakat.
Dimana rumah milik Rifol kerap dijadikan pesta narkoba, sehingga Kapolsek Palu Utara Iptu Laata bersama 4 Anggota mendatangi rumah tersebut bersama RT.
Babinsa Pattene dan Warga Bersihkan Lapangan untuk Digunakan Salat Idulfitri
"Barang bukti tersebut di dapatkan di dalam kamar tersangka, " ujar Mujianto.
Saat ini, barang bukti dan tersangka masih diamankan di Polsek Palu Utara.
"Masih terus dilakukan pengembangan, mungkin saja ada tersangka lain," pungkasnya. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz).
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur: