Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Libur, Samsat Tetap Buka Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan

Terpisah, Paur STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Sulsel Iptu Ade Firmansyah menambahkan, bagi anda yang ingin cepat membayar pajak kendaraan.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Syamsul Bahri
Abd azis/Tribun Timur
Terpisah, Paur STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Sulsel Iptu Ade Firmansyah menambahkan, bagi anda yang ingin cepat membayar pajak kendaraan bermotor, tapi tidak mau menunggu waktu lama, disilahkan ke Samsat Pembantu Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) se Sulsel tetap melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka sampai dengan pukul 16.00 wita, layanan Samsat se-Sulsel masih buka," ujar Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Sulsel AKP Aryo Dwi Wibowo, Kamis (30/5/2019).

Jelang Lebaran, Harga Bawang Putih di Parepare Berangsur Turun

Saksi Ahli Bongkar Fakta-fakta Pernikahan Hilda Vitria & Kriss Hatta, Berapa Kali BerHubungan Intim?

Terpisah, Paur STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Sulsel Iptu Ade Firmansyah menambahkan, bagi anda yang ingin cepat membayar pajak kendaraan bermotor, tapi tidak mau menunggu waktu lama, disilahkan ke Samsat Pembantu Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar.

Di Samsat Pembantu Makassar, pelayanan sangat dimudahkan dengan hadirnya fasilitas drive thru. Dari yang sebelumnya direpotkan dengan mempersiapkan dokumen dan lain-lain, kali ini anda hanya duduk di atas sepeda motor, pembayaran pajak anda sudah diproses.

"Masyarakat yang membayar pajak di drive thru hanya butuh waktu 5 menit sampai 10 menit," katanya.

Terpisah, Paur STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Sulsel Iptu Ade Firmansyah menambahkan, bagi anda yang ingin cepat membayar pajak kendaraan bermotor, tapi tidak mau menunggu waktu lama, disilahkan ke Samsat Pembantu Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar.
Terpisah, Paur STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Sulsel Iptu Ade Firmansyah menambahkan, bagi anda yang ingin cepat membayar pajak kendaraan bermotor, tapi tidak mau menunggu waktu lama, disilahkan ke Samsat Pembantu Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar. (Abd azis/Tribun Timur)

Samsat Drive Thru terletak di sisi kiri Kantor Bapenda Sulsel, menyatu dengan Kantor Payment Point Bank Sulselbar.

Wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraan jika ingin melakukan pembayaran pajak atau pengesahan STNK.

Anda cukup menyodorokan STNK ke loket satu dari atas kendaraan. Lalu STNK dapat diambil di loket dua.

"Pemilik kendaraan hanya perlu membawa BKPB, STNK, dan KTP asli. Tidak boleh jatuh tempo, karena sistem akan menolak jika sudah jatuh tempo satu tahun itu tidak bisa, kalau satu bulan masih bisa," ungkap Ade.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved