Sidak di Toko Cahaya Ujung, Dinas Kesehatan Pangkep Temukan Ini
Kepala Seksi Farmasi dan POM Pangkep Dinkes Pangkep, Rahbiati mengatakan, dinas kesehatan Pangkep, menemukan pengemasan ulang yang tidak dicantumkan.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Sudirman
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Dinas Kesehatan Pangkep, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), di Toko Cahaya Ujung, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Selasa (28/5/2019).
Kepala Seksi Farmasi dan POM Pangkep Dinkes Pangkep, Rahbiati mengatakan, dinas kesehatan Pangkep, menemukan pengemasan ulang yang tidak dicantumkan nama produknya, Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) tidak berlaku, dan kemasan susu.
7.127 Calon Mahasiswa Baru Ikut Tes UM-PTKIM di UIN Alauddin
Twitter Presiden ILC TV One Karni Ilyas & Link Berita Bukti Prabowo di MK, Pengamat: Sangat Lemah
"Jadi tadi ada kue kering yang PIRT nya tidak berlaku lagi, tidak sesuai dengan aturan dari BPOM. Tindaklanjut kami Dinkes itu sementara membina sambil PIRT yang benar turun,"ungkap Rahbiati.
Pihak toko diminta harus memperhatikan PIRT, karena tidak sesuai dan melanggar.
"Pihak toko harus perhatikan itu. Nomor PIRT itu harus jelas, dan sesuai agar konsumen membeli kue kering dengan layak,"katanya.
Selain kue kering, dinas kesehatan Pangkep juga menemukan kemasan susu yang tidak hiegenis.
"Tadi ada juga kemasan susu campuran kue yang tidak hiegenis. Itu tidak bisa langsung saja dipajang begitu. Tidak layak," ujarnya.

Dinas kesehatan Pangkep akan mengadakan pembinaan, sambil koordinasi dengan BPOM, bagaimana cara pengemasan susu yang benar.
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.
Diduga Warga Palopo Tewas Dirampok, Polisi Olah TKP
Bandara Sultan hasanuddin kelak mirip Kupu-kupu