Anwar Usman Resmi Hakim Konstitusi Usai Bersumpah di Depan SBY, Kini Pimpin Sengketa Pemilu 2019
Anwar Usman Resmi Jadi Hakim Konstitusi Usai Bersumpah di Depan SBY, Kini Pimpin Sengketa Pemilu 2019
Rekam Jejak Kehakiman Ketua MK 'Anwar Usman' yang Bakal Pimpin Sidang Sengketa Pilpres 2019
TRIBUN-TIMUR.COM,- Seiring pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menyatakan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang Pilpres 2019 dengan suara terbanyak, kubu Prabowo-Sandi pun bereaksi.
Prabowo-Sandi akan menempuh jalur konstitusi atau jalur hukum dengan mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dilansir dari Kompas.com, sebanyak delapan pengacara yang tergabung dalam tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, memperkenalkan kedelapan pengacara tersebut seusai mengajukan gugatan tersebut di Mahkamah Konstitusi.
"Ada delapan orang yang jadi lawyer Pak Prabowo-Sandi. Saya sebut ya, Zulfadli, Dorel Almir, Iskandar Sonhadji, Iwan Satriawan, Lutfhi Yazid, Teuku Nasrullah, Denny Indrayana, dan Bambang Widjojanto," ujar Bambang seusai mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (25/4/2019).
Dalam konferensi tersebut, satu per satu pengacara berdiri ketika nama mereka disebut. Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusumo mengatakan mereka adalah pengacara yang telah disetujui langsung oleh Prabowo-Sandiaga untuk menangani persidangan di MK.
Baca: TERNYATA Prabowo Tak Pernah Nolak Bertemu Jokowi, BPN: Jangan Pakai Perantara, Telepon Langsung
Baca: Andri Bibir Penyuplai Batu Perusuh Aksi 22 Mei Ditangkap, Ngaku Ikut-ikutan & Kesal Begini ke Polisi
Baca: Benarkah Isu Prabowo-Sandi Akan Memimpin Aksi Demo Setelah Jumat Hari Ini? Jawaban Jubir BPN
Baca: Dua Tim Percepatan Pembangunan DKI Jakarta Bela Prabowo-Sandi di MK, Diutus Anies Baswedan?
Baca: Ingat Aldi? Siswa Tidak Diluluskan Karena Kritis, KPAI Temukan Kejanggalan Ini, Kepsek Susah Jawab
Padahal sebelumnya, Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi.
Oleh karena itu, setelah pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU, kata dia, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan mengajukan gugatan ke MK.
Hal ini dia sampaikan ketika ditanya mengenai langkah konkret kubu 02 setelah KPU mengumumkan hasil pemilu nantinya.
Cerita Gusdur Damprat Wiranto karena Anggap Bendera OPM Berbahaya Setelah Diberi Restu Dikibarkan |
![]() |
---|
Pakai Songkok Bugis dan HP Apple iPhone, Gubernur Sumsel Video Call dengan Ibu Perawat RS Siloam |
![]() |
---|
9 Fakta, Biodata dr Kevin Samuel Marpaung, Dokter 'Mesum' Lecehkan Perempuan Lewat Konten TikTok |
![]() |
---|
Masalah Besar Bertubi-tubi Buat Jason Penganiaya Perawat RS Siloam, Kini Istri Terancam Penjara Juga |
![]() |
---|
Ini Kata-kata Perawat RS Siloam Jadi Pemicu Melisa Telepon JT Suaminya Hingga Terjadi Penganiayaan |
![]() |
---|