Libur Lebaran 2019, BPJS Cabang Tana Toraja Siapkan Ini
Mulai tanggal 29 Mei sampai 13 juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), tidak perlu khawatir menjelang masa libur lebaran tahun 2019, Senin (27/5/2019).
Mulai tanggal 29 Mei sampai 13 juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan.
Ida Royani Tewas Dirampok di Temmalebba Palopo, Kapolres Ardiansyah Berjanji Ungkap Pelaku
MXGP Juli Digelar di Sumsel, Sadikin Aksa dan Gubernur Teken MoU
Peserta dapat memperoleh fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan, bahkan termasuk saat peserta mudik diluar kota.
Pelayanan Kesehatan Meliputi Kabupaten Enrekang, Tana Toraja dan Toraja Utara.
Hal tersebut merupakan komitmen BPJS kesehatan memberikan kemudahan portabilitas bagi peserta JKN-KIS.
"Peserta JKN-KIS yang ingin mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan diluar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut," jelas Rudy kepala BPJS kesehatan cabang Makale, Tana Toraja.
Rudy menerangkan, apabila peserta membutuhkan pelayanan kesehatan diluar jam kerja pelayanan FKTP, peserta dapat dilayanani di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Rumah sakit terdekat.
Di IGD Rumah sakit, peserta akan mendapatkan pelayanan medis dasar.
"Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun lanjutan, wajib memberikan pelayanan penaganan pertama kepada peserta JKN-KIS," ucap Rudy.
Rudy menambahkan, peserta JKN-KIS harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperoleh berdasarkan indikasi medis.
"Pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku," tegas Rudy.
Rudy juga mengingatkan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaanya aktif.

"Peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membayar iuran khususnya peserta yang sedang mudik dan selalu membawa kartu JKN-KIS," tutup Rudy.
Laporan Wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: