Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ASN Parepare Bakal Disanksi Jika Tambah Waktu Lubur

Pangerang menegaskan agar para ASN tidak meliburkan diri sebelum jadwal libur lebaran yang ditetapkan pada 1 hingga 9 Juni 2019.

Penulis: Mulyadi | Editor: Syamsul Bahri
Mulyadi/Tribun Parepare
Wawali Parepare, Pangerang Rahim pimpin Coffe Morning di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare. Coffe morning merupakan penyebutan rapat setiap hari Senin di internal Pemkot Parepare 

TRIBUNPAREPARE.COM, BACUKIKI BARAT-Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menambah hari libur selama libur lebaran nanti.

Hal ini disampaikan, Pangerang Rahim saat memimpin coffe morning di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Senin (27/5/2019).

LAGI VIRAL, Keysha si Pemandu Lagu Dipecat Gegara Beri Bintang 1 ke Driver Taksi Online, Kronologi

Caleg Usungannya Tak Dipilih, Pendamping PKH Tarik KKS Milik Warga Pasaka Wajo

"Kita harapkan tidak libur (ASN) sebelum hari libur,"ungkap mantan Anggota DPRD Provinsi Sulsel ini.

Ia pun meminta kepada seluruh ASN agar tetap beraktifitas dan menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Pangerang menegaskan agar para ASN tidak meliburkan diri sebelum jadwal libur lebaran yang ditetapkan pada 1 hingga 9 Juni 2019.

"Sampai pada hari terakhir sebelum libur harus tetap aktif dan disiplin beraktifitas menurut bidang kerja masing-masing. Kita berharap tidak ada libur sebelum libur," tegas Pangerang.

Wawali Parepare, Pangerang Rahim pimpin Coffe Morning di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare. Coffe morning merupakan penyebutan rapat setiap hari Senin di internal Pemkot Parepare
Wawali Parepare, Pangerang Rahim pimpin Coffe Morning di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare. Coffe morning merupakan penyebutan rapat setiap hari Senin di internal Pemkot Parepare (Mulyadi/Tribun Parepare)

Pangerang juga mengatakan, jadwal libur panjang selama sembilan hari tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh ASN, sehingga tidak lagi mrnambah waktu libur.

"Kita berharap ASN memanfaatkan hari libur hari raya dengan sebaik baikya, dan mereka yang terkait pelayanan publik tetap seperti biasa. Rumah sakit tetap harus tersedia pelayanannya," jelasnya.

Pemkot pun akan menindaki ASN yang melewati batas libur yang seharusnya."Kita akan evaluasi yang melewati batas. Tanggal sekian libur maka tanggal sekian harus masuk,"ujarnya.

Pangerang menambahkan, agar para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan kepada anggotanya masing-masing.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur,@adibrencheck

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved