Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

7 Tentara Myanmar Pembunuh 10 Muslim Rohingya Sangat Cepat Dibebaskan Lalu Diminta untuk Tutup Mulut

Tujuh tentara Mynmar yang dipenjara karena membunuh 10 pria Muslim Rohingya telah dibebaskan jauh lebih awal dari vonis 10 tahun penjara

Editor: Edi Sumardi
HANDOUT VIA BBC NEWS INDONESIA
Inilah para pria yang kematiannya diselidiki oleh wartawan Reuters. 

Laporan akhir Reuters mengumpulkan kesaksian dari sejumlah pelaku, termasuk penduduk desa Buddha yang mengaku membunuh Muslim Rohingya dan membakar rumah mereka.

Kesaksian dari polisi paramiliter juga menyebutkan keterlibatan militer.

Sejumlah pria Rohingya yang menyelamatkan diri di pantai karena desa mereka diserang juga menjadi sasaran, kata laporan itu.

Pria Buddha dari desa itu kemudian diperintahkan untuk menggalli kuburan dan 10 pria itu dibunuh.

Paling tidak dua di antaranya ditusuk sampai meninggal oleh para penduduk desa sementara yang lainnya ditembak oleh tentara.

Kejadian ini diperkirakan yang pertama kali bagi tentara terlibat dengan bukti foto.

Militer Myanmar akhirnya memastikan pembataian itu terjadi pada April 2018 dan 10 tentara dihukum penjara.

Tentara itu juga akan menjalani 10 tahun kerja paksa karena "berkontribusi dan berpartisipasi dalam pembunuhan".

Dua wartawan ditahan polisi di satu restoran sebelum temuan diterbitkan.

Mereka didakwa melanggar rahasia negara. Namun seorang saksi polisi pada pengadilan itu menyebutkan pertemuan di restoran merupakan perangkap untuk dua wartawan.

Selain pembunuhan Inn Din, pihak militer dibebaskan dari tindakan kejahatan lain di Rakhine, walaupun banyak kesaksian dari pengungsi Rohingya tentang kekejaman yang mereka alami.(*)

Berita ini sebelumnya ditayangkan BBC News Indonesia dengan judul "Tentara Myanmar yang terlibat pembantaian pria Muslim Rohingya 'dibebaskan awal'"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved