David Bambalayuk Dipastikan Dapat Kursi Wakil Ketua Pimpinan DPRD Mamasa
Pada 22 Mei 2019 lalu, secara nasional KPU telah menetapkan hasil penghitungan suara Pemeilu 2019 mulai dari Pemilihan Presiden hingga Pemilihan DPR.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat telah menetapkan hasil perolehan suara pemilihan umum tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa pada 4 Mei 2019 lalu.
Pada 22 Mei 2019 lalu, secara nasional KPU telah menetapkan hasil penghitungan suara Pemeilu 2019 mulai dari Pemilihan Presiden hingga Pemilihan DPR.
7 Poin Tuntutan Prabowo ke Mahkamah Konstitusi, Jika Dikabulkan 01 Jokowi - Maruf Amin Gigit Jari
Dibahas Soal Mutasi di Pemkot, Begini Reaksi Pj Walikota Makassar
Dan KPU Mamasa belum menetapkan calon terpilih secara keseluruhan, sebab masih memberi ruang kepada peserta Pemilu untuk mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dan dari penetapan perolehan rekapitulasi suara Caleg di daerah itu, diketahui untuk jabatan Ketua DPRD Kabupaten Mamasa diduduki oleh Partai Nasdem dengan perolehan suara tertinggi sebanyak 11.877 di tiga Dapil, dengan jumlah empat kursi.
Menyusul Partai Hanura dengan perolehan suara 9.407 di tiga Dapil dengan jumlah tiga kursi.
Dapat dipastikan, untuk kursi Wakil Ketua 1 diisi David Bambalayuk Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Mamasa, Caleg Dapil Mamasa I dengan perolehan suara pribadi sebanyak 2.141.
Sementara kursi Wakil Ketua 2 diduki Partai PKS dengan perolehan suara 8.423 dengan jumlah tiga kursi.
Kursi pimpinan ketiga ini dipastikan diisi oleh Caleg Dapil Mamasa 1 Juan Gayang Pongtiku dengan perolehan suara pribadi 1.982.
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Mamasa, David Bambalayuk membenarkan sebagai partai pemenang kedua di Pileg Kabupaten Mamasa periode 2019-2024.
Caleg terpilih tiga periode ini mengatakan, jika Tuhan berkenan ia bisa duduk sebagai Wakil Ketua 1, dia menargetkan akan membawah lembaga DPRD menjadi mitra pemerintah yang berwibawah.
Tentu kata dia, dengan menjalankan tugas dengan benar sebagai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
"Harus komitmen membawakan aspirasi rakyat Mamasa menuju perubahan yang selama ini sangat diharapkan oleh masyarakat," kata David kepada tribunmamasa.com, Minggu (26/5/2019) pagi.
David menganggp, DPRD bukan hanya cap atau stempel atas kebijakan yang dilakukan oleh eksekutif.
Lebih dari itu, DPRD mesti menjalankan fungsi dengan benar sebagaimana amanat undang-undnag dan sebagai penyambung lidah masyarakat Kabupaten Mamasa. (*)
Laporan wartawan @rexta_sammy
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: