Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Gembira, Layanan WhatsApp, Instagram, Facebook Kembali Normal dan Bebas Down/Error

Kabar gembira, layanan WhatsApp, Instagram, Facebook kembali normal setelah sebelumnya aksesnya dibatasi.

Editor: Edi Sumardi
TVNZ.CO.NZ
Layanan WhatsApp, Instagram, dan Facebook. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar gembira, layanan WhatsApp, Instagram, Facebook kembali normal setelah sebelumnya aksesnya dibatasi.

Layanan aplikasi pesan instan WhatsApp serta media sosial Instagram dan Facebook kembali normal sejak Sabtu (25/5/2019). 

Sebelumnya, akses layanan WhatsApp, Instagram, Facebook dibatasi mulai, Rabu (22/5/2019), sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran hoaks saat kerusuhan di Jakarta setelah pelaksanaan Pemilu 2019.

Normalnya layanan WhatsApp, Instagram, Facebook disampaikan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

"Sudah normal kembali pukul 13.00 WIB siang ini ya," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Ferdinand saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/5/2019).

Selain itu, Kementerian Kominfo juga mengumumkan normalnya akses melalui akun Twitter resmi Kementerian Kominfo, @kemkominfo.

Sebelumnya, sejumlah warganet mengeluhkan pembatasan akses yang diterapkan Kementerian Kominfo.

Pembatasan membuat mereka tidak bisa mengirimkan gambar dan video di aplikasi pesan WhatsApp.

Bahkan, kesulitan ini juga dirasakan dokter dan petugas kesehatan yang terganggu dalam menjalankan tugas.

Cegah Provokasi dan Hoaks

Sebelumnya diberitakan, pemerintah mengambil langkah pembatasan sementara akses tertentu di media sosial.

Langkah itu dilakukan untuk mencegah provokasi hingga penyebaran kabar bohong kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

"Akan kami adakan pembatasan akses di media sosial. Fitur tertentu tidak diaktifkan untuk menjaga agar hal-hal negatif tidak terus disebarkan ke masyarakat," kata Wiranto.

Wiranto didampingi Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menteri Kominfo Rudiantara, dan pejabat lain.

Dalam jumpa pers tersebut, mereka menjelaskan kronologi kerusuhan dan fakta-fakta yang ditemukan kepolisian.

Setelah kerusuhan tersebut, beredar berbagai informasi hoaks di media sosial yang meresahkan masyarakat.

Pemerintah melihat, berdasarkan rangkaian peristiwa hingga kerusuhan pecah, terlihat ada upaya membuat kekacauan nasional.

Hal itu terlihat dari pernyataan tokoh-tokoh yang kemudian menyalahkan aparat keamanan atas jatuhnya korban jiwa.

Wiranto melihat ada upaya membangun kebencian hingga antikepada pemerintah.

Padahal, kata dia, ada aksi brutal yang dilakukan kelompok lain selain pengunjuk rasa.

Mereka menyerang petugas, merusak asrama Polri di Petamburan, membakar sejumlah kendaraan, dan aksi brutal lain.

WhatsApp Rudiantara menambahkan, sesuai hasil analisa, pihaknya melihat modus penyebaran berita hoaks di media sosial pascakerusuhan.

Awalnya, pelaku mengunggah video atau foto ke Facebook dan Instagram.

Kemudian, pelaku melakukan screenshot unggahan. Konten yang kemudian viral adalah screenshot tersebut.

Jadi, pemerintah melakukan pembatasan sementara penyebaran video dan foto di WhatsApp.

"Teman-teman akan alami pelambatan kalau download atau upload video karena viralnya yang negatif ada di sana. Sekali lagi ini sementara," kata Rudiantara.

Ia menyarankan agar masyarakat mengakses informasi di media tepercaya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved