Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Web WhatsApp, FB, IG, Twitter Masih Sulit Diakses Sampai Kapan? Ini Penjelasan Menkominfo & Wiranto

Web Whatsapp, FB, IG, Twitter Masih Sulit Diakses Sampai Kapan? Ini Penjelasan Menkominfo & Wiranto

Editor: Mansur AM
WHATSAPP
WhatsApp Web yang kini sulit diakses. 

Web WhatsApp, FB, IG, Twitter Masih Sulit Diakses Sampai Kapan? Ini Penjelasan Menkominfo & Wiranto

TRIBUN-TIMUR.COM - Anda masih kesulitan mengunduh gambar atau video di aplikasi Whatsapp hingga Jumat (24/5/2019) hari ini. 

Atau Anda kesulitan login di Web Whatsapp di dekstop?

Jangan khawatir, Anda tidak sendirian. Jutaan pengguna WhatsApp juga mengalami hal yang sama dengan Anda.

Baca: Denny JA Bandingkan Sikap Prabowo & Jusuf Kalla Saat Kalah Pilpres Ingat, Sejarah Merekam Semua

Baca: CEK FAKTA-Deretan Kabar Hoaks dalam Aksi 22 Mei, dari Penyerangan Masjid hingga Brimob China

Baca: AHOK Ikut Berduka Atas Wafatnya Ustaz Arifin Ilham, Postingannya di Retweet 6 Ribu & 24 Ribu Like

Baca: Momen Detik-detik Syahrini & Luna Maya Tampil di Acara yang Sama, Lihat Ekspresinya Siapa Malu-malu

Ketika Web WhatsApp sulit diakses hingga bahaya pakai aplikasi VPN walau gratis.

Selain di perangkat mobile, WhatsApp via Web kini masih sulit diakses.

Selain lamannya error, berbagi file foto dan video juga selalu gagal diunduh atau di-download.

Layanan pesan instan WhatsApp dan media sosial Facebook dengan Instagram bermasalah sejak, Rabu (22/5/2019) kemarin hingga Kamis (23/5/2019) hari ini.

Di platform WhatsApp, kebanyakan pengguna mengeluh tidak bisa mengirim gambar atau video dan mengunduhnya (download).

Keluhan utamanya berasal dari layanan WhatsApp via desktop.

Pengguna juga mengeluhkan situs https://web.whatsapp.com/ yang gagal dimuat.

Pengguna WhatsApp juga mengeluhkan tidak bisa mengirim pesan apapun via mobile atau handphone. 

Sementara pengguna Instagram dan Facebook mengeluh tidak bisa memuat ulang linimasanya (timeline).

Sejak Rabu kemarin, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI membatasi akses aplikasi perpesanan WhatsApp dan media sosial untuk sementara waktu.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan, pembatasan itu khusus untuk pengiriman foto dan video.

"Fitur yang tidak diaktifkan yaitu video dan foto," ujar Rudiantara usai konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu.

Rudiantara mengatakan pada umumnya informasi yang paling bisa memengaruhi psikologis dan emosi seseorang adalah foto dan video.

Informasi yang hanya berupa teks biasanya tidak terlalu memengaruhi emosi seseorang.

Baca: Denny JA Bandingkan Sikap Prabowo & Jusuf Kalla Saat Kalah Pilpres Ingat, Sejarah Merekam Semua

Baca: CEK FAKTA-Deretan Kabar Hoaks dalam Aksi 22 Mei, dari Penyerangan Masjid hingga Brimob China

Baca: AHOK Ikut Berduka Atas Wafatnya Ustaz Arifin Ilham, Postingannya di Retweet 6 Ribu & 24 Ribu Like

Baca: Momen Detik-detik Syahrini & Luna Maya Tampil di Acara yang Sama, Lihat Ekspresinya Siapa Malu-malu

Selain itu, informasi bisa viral dengan cepat biasanya juga melalui foto dan video.

Hal itu menjadi alasan Kemenkominfo membatasi akses untuk mengunduh dan mengunggah foto dan video di media sosial dan WhatsApp.

"Karena secara pskologis tanpa kita memberi teks, tanpa kita menyampaikan apapun, kalau video itu bisa sampai ke emosi," kata Rudiantara.

Selain foto dan video, pengiriman teks melalui medsos dan WhatsApp masih bisa dilakukan.

Rudiantara menjelaskan alasannya tidak melakukan take down untuk akun-akun WhatsApp secara khusus.

Alasannya karena akun WhatsApp dipegang oleh ratusan juta individu.

Sulit untuk melakukan take down satu per satu.

Sementara itu, Menkopolhukam Wiranto mengatakan pemerintah menyesal harus sampai mengambil langkah ini.

"Tetapi ini bukan karena mau sewenang wenang. Ini upaya mengamankan negeri ini. Kita sama-sama memiliki negeri ini, jadi berkorban 2-3 hari enggak lihat gambar," kata dia.

Jika merujuk pernyataan Jenderal TNI (Purn) Wiranto, media sosial seperti WhatsApp, Facebook, Twitter, IG dan sejenisnya bisa normal Sabtu (25/5/2019). Semoga!

Bahaya Pakai VPN

Sulitnya mengakses aplikasi WhatsApp, Instagram, dan Facebook membuat sejumlah pengguna internet terutama pegguna sistim operasi Android mencoba memakai Virtual Private Network ( VPN) yang tersedia gratis melalui toko aplikasi Google Play Store.

Namun, di balik gratisnya VPN, tahukah anda bahaya menggunakan VPN melalui smartphone karena terdapat akses mobile banking dan digunakan dalam transaksi.

Pada saat ini, banyak pengguna Android menggunakan VPN gratis untuk mengakses internet.

VPN adalah koneksi antarjaringan yang sifatnya pribadi.

Dilakukan melalui jaringan internet publik dan memungkinkan pengguna untuk bertukar sumber daya secara pribadi melalui jaringan internet publik.

Banyak yang menyebut jika koneksi internet melalui VPN lebih aman ketimbang koneksi internet biasa.

Namun, rupanya VPN juga memiliki risiko yang wajib Anda ketahui.

Dikutip TribunSolo.com dari Life Hacker, Selasa (2/10/2018), sebuah penelitian dilakukan peneliti dari Data61/CSIRO, UC Berkeley, UNSW Sydney, dan UCSI mengungkap jika aplikasi Android yang menggunakan VPN ternyata cukup berisiko.

Total ada 283 aplikasi VPN yang diuji para peneliti.

Hasilnya, ada beberapa bahaya, seperti adware, trojan, malvertising, atau bahkan spyware.

Anda juga pantas was-was, sebab 18 persen dari total aplikasi VPN di Android tersebut sama sekali tidak mengenkripsi data penggunanya.

Untuk lebih jelasnya, baca ulasan berikut.

Baca: Denny JA Bandingkan Sikap Prabowo & Jusuf Kalla Saat Kalah Pilpres Ingat, Sejarah Merekam Semua

Baca: CEK FAKTA-Deretan Kabar Hoaks dalam Aksi 22 Mei, dari Penyerangan Masjid hingga Brimob China

Baca: AHOK Ikut Berduka Atas Wafatnya Ustaz Arifin Ilham, Postingannya di Retweet 6 Ribu & 24 Ribu Like

Baca: Momen Detik-detik Syahrini & Luna Maya Tampil di Acara yang Sama, Lihat Ekspresinya Siapa Malu-malu

Salah satu bahaya yang wajib diantisipasi ketika menggunakan VPN gratis ialah penjualan data ilegal.

Solusi untuk menghindari masalah ini ialah menggunakan VPN berbayar, sebab jenis VPN berbayar memiliki aturan ketat dan jaminan terkait penjualan data.

Dikutip TribunSolo.com dari sejumlah sumber, di berbagai negara bahkan ada dugaan penyedia VPN gratis ini menjual data ke pihak ilegal.

Adapun pihak ilegal yang dimaksud adalah seperti korporasi pengirim spam e-mail atau hacker.

Kemudian risiko kedua saat menggunakan VPN gratisan ialah kemungkinan pihak penyedia layanan malah menggunakan IP Address sebagai Network Endpoint.

Apa itu Network Endpoint?

Network Endpoint ini berguna untuk meningkatkan bandwith layanan VPN untuk meningkatkan kecepatan internet pemakai internet lainnya.

Bahkan, beberapa sumber menyebut ada kemungkinan Network Endpoint dijual.

Risiko lain penggunaan VPN gratisan adalah serangan Man in the Middle, yakni serangan terhadap sistem komputer yang saling berhubungan satu sama lain.

Ada potensi si penyerang berada di tengah jalur komunikasi dan menggunakannya untuk membaca, membajak, mencuri data, atau paling buruk adalah menyisipkan malware.

Bahaya lain yang bisa muncul dalam penggunaan VPN gratisan adalah potensi bocornya data dan IP ke publik.

Sebab, secara sistematis, VPN bekerja seperti terowongan yang mana koneksi pengguna melewati jalur khusus untuk dalam mengakses internet.

Mengakses internet menggunakan VPN gratisan kadang kala juga membuat koneksi menjadi lebih lambat.

Yang namanya terowongan, maka bukan tidak mungkin juga jika jalur tersebut memiliki banyak kebocoran.

Apabila alamat IP bocor ke publik, maka pengguna internet bersangkutan akan menghadapi ancaman serius yaitu malware dan hacker.

Telegram dan VPN

Saat WhatApp down dan error karena penggunaannya sedang dibatasi, warganet di Tanah Air menyiasatinya agar tetap lancar berkomunikasi melalui aplikasi pesan instan.

Pantauan Tribun-Timur.com, ada 2 cara alternatif dipakai.

Pertama, dengan menggunakan Virtual Private Network (VPN).

Ada sejumlah aplikasi VPN untuk menembus blokiran WhatsApp.

Cara ini ramai disebar melalui WhatsApp oleh netizen.

Kedua, menggunakan Telegram.

Telegram memiliki fitur yang sama dengan WhatsApp dan bukan jadi sasaran pemblokiran oleh pemerintah, saat ini.

Melalui Telegram, pengguna dapat mengirim pesan dan bertukar foto, video, stiker, audio, dan tipe file lainnya.

Telegram juga menyediakan pengiriman pesan ujung ke ujung terenkripsi opsional.

Menkominfo Sarankan Warga ke Media Mainstream

Pengamat kebebasan berinternet memperingatkan bahwa pembatasan terhadap media sosial dan layanan perpesanan oleh pemerintah jangan sampai menjadi preseden.

Menteri Rudiantara mengatakan, akses ke sejumlah media sosial tersebut dibatasi karena perannya dalam penyebaran konten hoaks.

"Kita tahu modusnya adalah posting di media sosial, Facebook, Instagram, dalam bentuk video, meme, dan foto. Kemudian screen capture (tangkap-layar), viralnya bukan di media sosial, tapi di messaging system WhatsApp," jelas Rudiantara.

Salah satu hoaks yang beredar adalah adanya pengunjukrasa yang tewas tertempus peluru tajam aparat.
Salah satu hoaks yang beredar adalah adanya pengunjukrasa yang tewas tertempus peluru tajam aparat. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

"Jadi kita semua akan mengalami pelambatan kalau kita download (mengunduh) atau upload (mengunggah) video dan foto. Karena viralnya yang negatif besarnya mudaratnya ada di sana," imbuhnya.

Kini, kata Rudiantara, berita terkini terkait dengan aksi 22 Mei 2019 pun hanya bisa diakses melalui media arus utama.

"Yang biasanya main di media online, media sosial, sekarang kita kembali sementara ke media mainstream," cetusnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Wiranto mengatakan pemerintah belum dalam memastikan sampai kapan pembatasan itu akan berlangsung.

Menkominfo RI, Rudiantara
Menkominfo RI, Rudiantara (TRIBUNNEWS.COM)

Namun, dia memastikan langkah ini dilakukan bukan untuk bertindak "sewenang-wenang", melainkan "suatu upaya untuk mengamankan negeri ini."

"Kita bersama-sama memiliki negeri ini, jadi berkorban dua-tiga hari untuk enggaklihat gambar kan tak apa-apa," ujar Wiranto.

Peneliti dari Jaringan Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara atau SAFEnet, Matahari Timoer, menilai langkah pemerintah bisa diterima sebagai langkah darurat.

Pasalnya, menurut Matahari, hoaks tidak bisa dilawan hanya dengan informasi yang benar.

"Orang yang menyebarkan hoaks itu tidak bisa disadarkan hanya dengan 'eh ini hoaks'. Itu saya ngalamin banget, saya mendapatkan informasi di grup, saya katakan itu hoaks, saya sebarkan tautan dari Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia), mereka enggak percaya. Mereka lebih percaya dengan informasi yang mereka dapatkan dari pimpinannya, dari lingkungannya, dari orang-orang yang memang satu perjuangan dengan mereka, satu aliran politik, satu identitas politik."

"Nah, dalam situasi yang semakin rumit per 21 Mei tadi pagi, dan antisipasi 22 Mei ini saya pikir membatasi akses untuk menyebarkan image dan video itu perlu dilakukan oleh pemerintah," kata Matahari menjelaskan.

Namun, ia mewanti-wanti bahwa pemerintah juga harus bertanggung jawab kepada masyarakat dengan melaporkan secara transparan mengenai efektivitas pembatasan akses ini.

"Pemerintah juga harus memberikan laporan kepada publik apakah efektif apa yang sudah dilakukan, informasi-informasi seperti apa yang dengan pembatasan seperti itu akhirnya tidak sampai, tidak menyebar," kata Matahari.

Ia juga memperingatkan, jangan sampai pembatasan akses ini menjadi preseden — bahwa setiap ada masalah, pemerintah lantas menutup akses media sosial untuk masyarakat.

Kerusuhan yang terjadi di sejumlah tempat setelah pengumuman hasil rekapitulasi suara pemilu 2019 telah mengakibatkan enam orang meninggal dunia. Polisi mengatakan kerusuhan tersebut sudah diatur dan disebabkan oleh provokator.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Selama ini, banyak penyedia layanan VPN gratis yang mengandalkan pendapatan dari iklan-iklan yang dipasang di website mereka, sehingga bahaya Adware bisa saja mengancam.(*)

Baca: Denny JA Bandingkan Sikap Prabowo & Jusuf Kalla Saat Kalah Pilpres Ingat, Sejarah Merekam Semua

Baca: CEK FAKTA-Deretan Kabar Hoaks dalam Aksi 22 Mei, dari Penyerangan Masjid hingga Brimob China

Baca: AHOK Ikut Berduka Atas Wafatnya Ustaz Arifin Ilham, Postingannya di Retweet 6 Ribu & 24 Ribu Like

Baca: Momen Detik-detik Syahrini & Luna Maya Tampil di Acara yang Sama, Lihat Ekspresinya Siapa Malu-malu

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkominfo: Pembatasan Akses Whatsapp dan Medsos Untuk Foto dan Video".

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved