Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rosi Kompas TV

ROSI Kompas TV Di Balik Aksi 22 Mei, Perusuh Dibayar, Siapa Donaturnya? Ini Kata Polri & Korlap Demo

ROSI Kompas TV Di Balik Aksi 22 Mei -Perusuh 22 Mei Dibayar, Siapa Pelakunya? Ini Jawaban Polri

Editor: Mansur AM

Atas perbuatannya, mereka bakal dikenakan Pasal berlapis yakni Pasal 212 KUHP, dan atau Pasal 214 KUHP, 170 KUHP, 187 KUHP dan atau Pasal 358 KUHP.

Sebut Aparat Dituduh Melawan Rakyat, Wiranto Singgung Beberapa Tokoh: Jangan Diputarbalikkan

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopulhukam), Wiranto memastikan aparat keamaanan tidak bertindak sewenang-wenang dalam menghadapi perusuh.

Dalam aksi brutal perusuh pada Rabu (22/5/2019) itu menimbulkan korban.

Namun, kata Wiranto, munculnya korban akibat aksi 22 Mei itu bukan karena tindakan aparat keamanan.

Wiranto mengatakan aparat keamanan diinstruksikan tidak mengguanakan senjata api saat menghadapi demonstran atau pun perusuh.

Sehingga, kata Wiranto, tidak mungkin aparat keamanan membunuh rakyat dalam aksi 22 Mei kemarin.

"Tidak menggunakan senjata api, tapi menggunakan perisai dan pentungan, dan tentu pelengkapan lain tapi bukan senjata api. Sehinga tak mungkin aparat membunuh rakyat dalam aksi demo, tetapi korban itu jatuh pada saat rakyat yang dinamakan perusuh bukan demo," ucap Wiranto.

Wiranto pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah menyimpulkan suatu informasi yang kebenarannya belum jelas.

Imbaun itu disampaikan mengingat ada beberapa tokoh yang menuding aparat keamanan telah bertindak seenaknya kepada masyakarat.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, selepas mengisi seminar Forum Nasional Mahasiswa Anti Penyalahgunaan Narkoba 2019, di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, selepas mengisi seminar Forum Nasional Mahasiswa Anti Penyalahgunaan Narkoba 2019, di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (28/3/2019). (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir)

"Korban in kemudian dari beberapa tokoh dituduhkan kepada aparat keamanan seakan-akan aparat keamanan lah yang melakukan tindakan sewenang wenang kepada masyarakat," ucap Wiranto.

"Saya katakan tidak, jangan sampai diputarbalikan," tambahnya.

Wiranto pun mengungkapkan bahwa yang melakukan penyerangan pada 22 Mei itu adalah preman-preman yang dibayar.

"Itu preman-preman yang dibayar bertato,agar jelas jangan sampai sekaan-akan pemerintah sewenang wenang, diktator, aparat seenaknya melawan rakyat, bukan, sekali lagi bukan," ujar Wiranto.

Sementara itu diwartakan Tribunnews.com, tercatat 347 orang menjadi korban dalam kerusuhan yang terjadi sejak Selasa (21/5/2019) hingga Rabu (22/5/2019) malam.

Berdasarkan data yang diterima hingga Rabu (22/5/2019) pukul 20.00 WIB tercatat dari 347 korban tersebut mengalami luka-luka, 271 diantaranya masih dalam proses pendataan dan diagnosis.

Rinciannya, ada 21 jiwa luka ringan, 16 luka kategori berat, luka non trauma 33, dan 6 korban meninggal dunia.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved