Pemilu 2019
Meski Kondusif, Personel TNI Bersenjata Laras Panjang Tetap Siaga di Bandara Hasanuddin
Pengamanan di Bandara Sultan Hasanuddin diperketat pasca pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu oleh KPU RI.
TRIBUN-MAROS.COM, MANDAI - Humas Angkasa Pura 1 Sultan Hasanuddin Airport Makassar (SHIAM), Dian PS tak menampik adanya peningkatan pengamanan di Bandara Sultan Hasanuddin.
Bandara tersebut letaknya di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Peningkatan pengamanan di bandara tersebut, kata dia, terjadi beberapa hari terakhir.
Baca: Aksi 22 Mei Ricuh, Kurs Rupiah Melemah, BI Sulsel: Ini Lazim Terjadi
Baca: TRIBUNWIKI - Batalkan Konser di Jakarta karena Aksi 22 Mei, Berikut Profil Lauv
Baca: Tim Resmob Polda Sulsel Amankan 500 Gram Sabu di Bandara Hasanuddin
"Pasti ada peningkatan pengamanan. Itu demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Dian PS, kepada tribun-maros.com, Kamis (23/5/2019) sore.
Dua hari sebelumnya, aparat kepolisian dari Polres Maros, Polda Sulsel, dibackup TNI berjaga di bandara tersebut.
Pengamanan di bandara diperketat, pasca pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu oleh KPU RI.
Bahkan Unit K-9 atau anjing pelacak milik Polda Sulsel, turut dilibatkan dalam pengamanan tersebut.
"Situasi Bandara Sultan Hasanuddin aman-aman saja. Tidak ada yang menonjol, begitupun di Kabupaten Maros secara umum," ujar Kapolres Maros, AKBP Yohanes Richard.
Pantauan tribun-maros.com, meski pengamanan tak lagi seketat dua hari sebelumnya, tetapi tiga personel TNI tampak masih melakukan patroli di area bandara.
Seorang personel yang berpatroli, tampak menenteng senjata laras panjang.
KPU Luwu Timur Evaluasi Pemilu 2019 |
![]() |
---|
Sidang Putusan Pidana Pemilu di PN Makassar Molor Berjam-jam |
![]() |
---|
MK Lanjutkan Sengketa PHPU Caleg Gerindra, KPU Makassar Siapkan Saksi dan Alat Bukti |
![]() |
---|
Kasus Penggelembungan Suara, Tim Gakkumdu Serahkan 7 Tersangka ke Kejari Makassar |
![]() |
---|
Terbukti Coblos 2 Kali, Warga Polassi Selayar Ini Divonis 1 Bulan Penjara |
![]() |
---|