Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

WhatsApp, Instagram, Facebook di Indonesia Error / Down, Netizen Bagi Tips VPN hingga Pakai Telegram

WhatsApp, Instagram, Facebook di Indonesia error atau down, netizen bagi tips VPN hingga pakai Telegram.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM
Media sosial WhatsApp, Instagram, dan Facebook. 

Telegram memiliki fitur yang sama dengan WhatsApp dan bukan jadi sasaran pemblokiran oleh pemerintah, saat ini.

Melalui Telegram, pengguna dapat mengirim pesan dan bertukar foto, video, stiker, audio, dan tipe file lainnya.

Telegram juga menyediakan pengiriman pesan ujung ke ujung terenkripsi opsional.

Menkominfo Sarankan Warga ke Media Mainstream

Pengamat kebebasan berinternet memperingatkan bahwa pembatasan terhadap media sosial dan layanan perpesanan oleh pemerintah jangan sampai menjadi preseden.

Menteri Rudiantara mengatakan, akses ke sejumlah media sosial tersebut dibatasi karena perannya dalam penyebaran konten hoaks.

"Kita tahu modusnya adalah posting di media sosial, Facebook, Instagram, dalam bentuk video, meme, dan foto. Kemudian screen capture (tangkap-layar), viralnya bukan di media sosial, tapi di messaging system WhatsApp," jelas Rudiantara.

Salah satu hoaks yang beredar adalah adanya pengunjukrasa yang tewas tertempus peluru tajam aparat.
Salah satu hoaks yang beredar adalah adanya pengunjukrasa yang tewas tertempus peluru tajam aparat. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

"Jadi kita semua akan mengalami pelambatan kalau kita download (mengunduh) atau upload (mengunggah) video dan foto. Karena viralnya yang negatif besarnya mudaratnya ada di sana," imbuhnya.

Kini, kata Rudiantara, berita terkini terkait dengan aksi 22 Mei 2019 pun hanya bisa diakses melalui media arus utama.

"Yang biasanya main di media online, media sosial, sekarang kita kembali sementara ke media mainstream," cetusnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Wiranto mengatakan pemerintah belum dalam memastikan sampai kapan pembatasan itu akan berlangsung.

Menkominfo RI, Rudiantara
Menkominfo RI, Rudiantara (TRIBUNNEWS.COM)

Namun, dia memastikan langkah ini dilakukan bukan untuk bertindak "sewenang-wenang", melainkan "suatu upaya untuk mengamankan negeri ini."

"Kita bersama-sama memiliki negeri ini, jadi berkorban dua-tiga hari untuk enggaklihat gambar kan tak apa-apa," ujar Wiranto.

Peneliti dari Jaringan Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara atau SAFEnet, Matahari Timoer, menilai langkah pemerintah bisa diterima sebagai langkah darurat.

Pasalnya, menurut Matahari, hoaks tidak bisa dilawan hanya dengan informasi yang benar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved