Ada yang Tewas dalam Aksi 22 Mei? Amien Rais Tunjukkan Peluru, Polisi: Itu dari Penumpang Gelap
Ada yang Tewas dalam Aksi 22 Mei? Amien Rais Tunjukkan peluru, Polisi: Itu dari Penumpang Gelap
Setelahnya, Amien pun meninggalkan lokasi tersebut.
Jawaban Polisi
Atas tudingan bahwa ada peluru tajam yang digunakan dalam pengamanan demo di Bawaslu, Polri menegaskan pihaknya tidak dibekali peluru tajam.
Penegasan tersebut disampaikan untuk membantah informasi hoaks di media sosial bahwa aparat keamanan melakukan penembakan terhadap massa pendemo.
"Aparat Kepolisian dalam rangka pengamanan unjuk rasa tidak dibekali peluru tajam," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo dalam wawancara dengan Kompas TV, Selasa (21/5/2019).
Dikutip dari Kompas.com, Dedi mengatakan, senjata api hanya digunakan oleh pasukan antianarkis yang dikendalikan oleh Kapolda.
Baca: Sosok Provokator Kerusuhan 22 Mei Diungkap Polisi, Dari Luar Jakarta yang Pertama Memprovokasi
Baca: VIDEO Detik-detik Live Kompas TV Massa Serang Polisi dengan Kembang Api saat demo di Bawaslu, Nonton
Baca: Detik-detik Demo Ricuh di Bawaslu & Tanah Abang, Gimana Aksi 22 Mei 2019 di Jakarta & KPU Hari Ini?

Pengerahan pasukan antianarkis hanya jika gangguan keamanan meningkat. "Ini perlu kita luruskan karena di media sosial sedang viral (hoaks penembakan)," kata Dedi.
Dedi menambahkan, pihaknya terus memantau akun-akun yang menyebarkan hoaks penembakan yang membuat keresahan di masyarakat. Pihaknya akan melakukan penindakan.
"Akun-akun yang menyebarkan di media sosial masih kita pantau terus. Menyebarkan berita-berita hoaks yang menyebabkan kegaduhan," kata Dedi. Aksi unjuk rasa penolakan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang dilakukan KPU berakhir ricuh. Awalnya mereka berkumpul di depan Kantor Bawaslu.
Aparat Tidak Dibekali Peluru Tajam
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menegaskan, aparat keamanan yang mengamankan aksi demonstrasi kelompok yang tak puas terhadap hasil Pemilu 2019, tidak akan dibekali senjata api dan peluru tajam.
Ia mengatakan, hal itu adalah Standard Operating Procedure (SOP) pengamanan aksi massa pada masa Pemilu 2019, yang diinstruksikan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Hal itu disampaikan Iqbal saat konferensi pers di Media Center Kemenkopolhukam, Selasa (21/5/2019).
"SOP yang dimiliki oleh TNI dan Polri perlu kami sampaikan juga. Bahwa setiap pasukan pengamanan besok atau nanti malam atau kapan pun, sudah diinstruksikan oleh Kapolri dan Panglima TNI tidak dibekali dengan peluru tajam," tutur Iqbal.
"Saya ulangi, tidak dibekali peluru tajam. Kami pastikan. Jadi kalau besok ada penembakan dengan peluru tajam, bisa dipastikan bukan pasukan TNI dan Polri. Ada penumpang gelap," sambung Iqbal.