Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tersangka Ancam Penggal Kepala Jokowi Menulis Surat Permohonan Maaf, Ngaku Buat Kesalahan Fatal

Tersangka Ancam Penggal Kepala Jokowi Menulis Surat Permohonan Maaf, Ngaku Buat Kesalahan Fatal

Tribunnews
Pria Ini Berani Ancam Penggal Kepala Presiden Jokowi Kini Resmi Dilaporkan ke Polisi, Cek Kronologi 

(Rindi Nuris Velarosdela/Kompas)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Begini Isi Surat Permohonan Maaf Tersangka yang Ancam Penggal Jokowi 

5 Fakta HS Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Kini Ditangkap Polisi

Polda Metro Jaya berhasil membekuk pria berinisial HS yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo, Minggu (12/5/2019) pagi.

Mereka yang menangkap HS adalah Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ).

Baca: Berani Penggal Kepala Presiden Jokowi saat Demo, Begini Nasib Hermawan Susanto saat Ditangkap Polisi

Baca: Terbaru Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Minggu (19.45 WIB) Jokowi vs Prabowo, Data 4 Wilayah 100 %

HS ditangkap tanpa melakukan perlawanan terhadap polisi. 

HS, pria yang mengancam akan memenggal kepala presiden Jokowi kini telah diamankan oleh kepolisian.

Pria berusia 25 tahun itu dibekuk tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Bogor pada hari Minggu kemarin.

HS dibekuk tanpa melakukan perlawanan.

 Mengutip dari Kompas.com, Senin (13/5/2019) berikut 5 fakta HS, pria yang ancam akan memenggal kepala Jokowi.

1. Dibekuk di Bogor

Polisi membekuk HS, pria yang mengancam akan memenggal Presiden Joko Widodo di Bogor, Minggu (12/5/2019).

"Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Minggu (12/5/2019) siang.

Argo membenarkan ancaman yang dilontarkan HS terjadi saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang. Saat ini, HS masih diperiksa polisi.

2. Pria mirip HS

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved