Strategi Sekda Mamasa Pertahankan Opini WTP
Untuk mempertahankan WTP itu, tentu ada aturan yang harus dipertahankn oleh pihak pengelola keuangan dalam menggunakan anggaran.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Ansar
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah tiga mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Untuk mempertahankan WTP itu, tentu ada aturan yang harus dipertahankn oleh pihak pengelola keuangan dalam menggunakan anggaran.
17 tahun terbentuk menjadi sebuah otonomi daerah, WTP secara tiga kali berturut-turut diraih oleh Mamasa tentu akan dicatat dalam sejara pengelolaan keungan di Mamasa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa, Ardiansyah yang saat ini masih menjadi Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mengatakan, syarat untuk mempertahankan WTP harus dijaga.
Meresahkan, Ini Dilakukan Satpol PP Pinrang ke Pedagang
Ini Kandidat Calon Ketua DPRD Makassar
"Intinya, untuk mempertahankan opini, syarat yang harus kita jaga," kata Ardiansyah saat dikonfirmasi Selasa (21/5/2019) sore.
Kata dia, syarat mendapatkan WTP ada empat poin yang harus dipenuhi, antaralin;
1. Laporan keuangan
Kata dia, yang diberikan opini oleh pemeriksa adalah laporan keuangan.
Agar laporan mendapatkan opini, maka harus dibuat sesuai standar akuntansi pemerintahan.
2. Sistem pengendalian intern yang memadai
Poin ini kata dia dilakukan oleh pihak inspektorat.
Rektor Unismuh Target Tahun 2020, 13 Prodi Raih Akreditasi A
Pengendalian yang dimaksud ketika dapat mengantisipasi terjadinya pelanggaran.
"Kalau kita tahu tindakan kita melanggar aturan, maka jangan dikerjakan," katanya.
3. Sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan
Untuk poin tersebut, yang paling penting kata dia, ikuti aturan dan dipastikan tidak ada yang melanggar.
"Misalkan pengadaan barang dan jasa, itu harus sesuai tata urutan berdasarkan peraturan presiden" tuturnya.
4. Pengungkapan laporan dengan jelas berdasarkan fakta
Sekaitan dengan hal itu, untuk menyampaikan laporan keuangan diharuskan diungkapkan dengan jelas sesuai keterangan-keterangan.
"Misalnya ada aset yang dipindahkan, maka dijelaskan secara rinci sesuai fakta dan penyebabnya," ungkapnya.
Dari empat poin tersebut, kata dia, menjadi strategi dalam mempertahankan opini WTP.
Meskipun lanjut dia, dalam pemeriksaan BPK ditemukan tentu ada pelanggaran namun tidak mengganggu angka dalam laporan keuangan, maka dapat dianggap wajar.
"Misalnya ada temuan kekurangan volume tapi temuan ini tidak masif di semua OPD dan angkanya tidak besar," lanjutnya.
"Yang kita jaga jangan sampai ada hasil audit kekurangan volume yang besar mengakibatkan pengembalian," tambahnya.
Laporan wartawan @rexta_sammy
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sekretaris-daerah-kabupaten-mamasa-ardiasnyah.jpg)