Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

TRIBUNWIKI: Ditangkap dengan Dugaan Makar, Siapa Lieus Sungkharisma? Ini Profilnya

Setelah menggeledah apartemen tersebut, polisi melanjutkan penggeledahan ke rumah Lieus Sungkharisma di Jalan Keadilan, Tamansari, Jakarta Barat.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
twitter
Lieus Sungkharisma 

 
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Lieus Sungkharisma resmi ditangkap polisi.

Ia ditangkat atas keterkaitan kasus dugaan makar.

Aksi penangkapan kepolisian ini dilakukan di Apartemen Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (20/5/2019).

Namanya bahkan menjadi trending topic twitter, Senin (20/5/2019)

Dilansir dari Warta Kota, Lieus Sungkharisma ditangkap sekira pukul 06.40 WIB di kamar 614, yang berada di lantai 6 apartemen tersebut.

Saat ditangkap, Lieus Sungkharisma sedang bersama seorang wanita.

"Di dalamnya ada seorang wanita, yang diakui sebagai asisten rumah tangga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Senin (20/5/2019).

Setelah penangkapan tersebut, polisi lalu melakukan penggeledahan seisi apartemen yang disaksikan oleh dua orang penjaga keamanan, Ketua RW, dan satu orang saksi lainnya.

Setelah menggeledah apartemen tersebut, polisi melanjutkan penggeledahan ke rumah Lieus Sungkharisma di Jalan Keadilan, Tamansari, Jakarta Barat.

"Di sana ditemukan istri dari yang bersangkutan, dan penggeledahan selesai dilakukan pada pukul 09.30 WIB," jelas Argo Yuwono.

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, Lieus Sungkharisma ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar.

Lieus Sungkharisma tiba di Markas Polda Metro Jaya sekira pukul 10.10 WIB. Dirinya tampak mengenakan borgol di kedua pergelangan tangannya.

Dirinya turun dari mobil berwarna hitam, dikawal polisi berpakaian preman. Lieus Sungkharisma memakai sandal, celana jin, dipadu kemeja garis-garis.

Saat pemeriksaan pertama, Lieus Sungkharisma tidak hadir karena masih mencari pengacara.

Dirinya juga tak memenuhi panggilan kedua pada 17 Mei 2019, karena surat panggilan kedua tersebut belum ia terima.

Siapa Lieus Sungkharisma?

Dilansir dari wikipedia, Lieus Sungkharisma atau Li Xue Xiung lahir di Cianjur, Jawa Barat, 11 Oktober 1959.

Ia adalah seorang aktivis sosial kemasyarakatan berdarah Tionghoa-Indonesia.

Ia sempat menjabat sebagai Ketua Umum Partai Reformasi Tionghoa Indonesia (PARTI), Wakil Bendahara Depinas SOKSI (Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia) 1986 - 1991, Ketua di DPP AMPI (Angkatan Muda Pembaruan Indonesia) dan DPP KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia), Ketua Umum Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabuddhi) tahun 1985, Ketua Perhimpunan Pengusaha Tionghoa DKI Jakarta dan Ketua Umum Multi Culture Society sekaligus Vice President The World Peace Committee.

Ia juga mengelola tabloid Naga Post.

Ia merupakan pemilik tokoh bangunan, pendukung Joko Widodo pada pemilihan umum Presiden Indonesia 2014.

Namun, kemudian berbalik menjadi pendukung rivalnya Prabowo Subianto pada pemilihan umum Presiden Indonesia 2019.

Selain itu, ia juga merupakan pendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017.

Dilansir dari Tribunnews, Lieus Sungkharisma kerap muncul saat aksi demontrasi bersama ormas Islam seperti FPI dan PA 212.

Selain itu Lieus Sungkharisma kerap melontarkan kritik terhadap Jokowi dan Ahok.

Padahal awalnya Lieus Sungkharisma adalah pendukung Joko Widodo pada pemilihan umum Presiden Indonesia 2014, namun kemudian berbalik menjadi pendukung rivalnya Prabowo pada Pilpres 2019.

Hari ini, ia diamankan penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus makar.

Lieus tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 10.10 WIB.

Dirinya tampak mengenakan borgol di kedua pergelangan tangannya.

Lieus turun dari mobil berwarna hitam dengan dikawal polisi berpakaian preman.

Tiba di kantor polisi, Lieus tampil apa adanya dengan hanya memakai sandal, celana jins, dipadu kemeja garis-garis.

Seperti diketahui, Lieus dilaporkan oleh Eman Soleman yang merupakan seorang wiraswasta.

Dia diduga menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.

Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019.

Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

Pada saat pemeriksaan pertama, Lieus tidak hadir karena masih mencari pengacara.

Dia juga tak memenuhi panggilan kedua pada 17 Mei 2019 karena surat panggilan kedua tersebut belum ia terima.

Data Diri Lieus Sungkharisma:

Nama: Lieus Sungkharisma

Nama Lahir: Li Xue Xiung

Lahir: Cianjur, Jawa Barat, 11 Oktober 1959.

Organisasi: Ketua Umum Partai Reformasi Tionghoa Indonesia (PARTI)

Wakil Bendahara Depinas SOKSI (Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia) 1986 - 1991

Ketua di DPP AMPI (Angkatan Muda Pembaruan Indonesia) dan DPP KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia)

Ketua Umum Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabuddhi) tahun 1985

Ketua Perhimpunan Pengusaha Tionghoa DKI Jakarta dan Ketua Umum Multi Culture Society sekaligus Vice President The World Peace Committee.

 
Sumber berita: http://wartakota.tribunnews.com/2019/05/20/kronologi-lieus-sungkharisma-ditangkap-polisi-diciduk-saat-bersama-seorang-wanita-di-apartemen?page=all

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved