Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Resmob Polres Bone Bekuk Pencuri HP

Pelaku diketahui bernama Faisal alias Ical Bin Amir Deng Malinta, warga Desa Bakke Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Tim unit 2 Resmob Polres Bone kembali mengamankan pelaku tindak pidana pencurian bernama Faisal alias Ical. 

TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Tim 2 Resmob Polres Bone kembali mengamankan pelaku tindak pidana pencurian.

Kali ini, pelaku spesialis pencurian handphone (HP) yang kerap meresahkan warga yang dibekuk.

Pelaku diketahui bernama Faisal alias Ical Bin Amir Deng Malinta, warga Desa Bakke Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.

Ia dibekuk di Jalan Salak, Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat, Sabtu, (18/5/2019) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Muhammad Pahrun membenarkan peristiwa penangkapan spesialis pencurian HP tersebut.

Pahrun menyebut pelaku sedikitnya pernah melakukan pencurian di sembilan tempat kejadian perkara(TKP) atau lokasi.

"Saat ini pelaku sementara diperiksa di kantor," kata mantan Kanit Tipidkor Polres Bone, Minggu (19/5/2019).

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio J dengan nomor Polisi DN 3566 DM, satu buah HP Samsung A20, serta satu buah HP Acer.

Sebelumnya, sejumlah korban melaporkan atas kehilangan Hpnya di rumahnya ke Polres Bone, diantaranta Nadia dan Andi Takdir, warga Kelurahan TA Kecamatan Tanete Riattang Barat.(TribunBone.com)

Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved