Di Kabupaten Wajo, Tak Ada Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Ini Penyebabnya
Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 394 tahun 2019 tanggal
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional biasanya diperingati dengan upacara bendera.
Namun berbeda di Kabupaten Wajo, Hari Kebangkitan Nasional di daerah tersebut ditiadakan,Senin (20/5/2019).
VIRAL di Medsos Karyawati Indomaret Diseret Pacarnya dari Motor, Ini Kronologi dan Identitas Korban
Jarang yang Tahu Kisah Sedih Najwa Shihab Kehilangan Putri Kecilnya Namiya Meninggal, Ini Kisahnya
Hal tersebut lantaran, bertepatan dengan bulan Ramadan 1440 H.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Wajo mengeluarkan Surat Edaran bernomor 060/40/Org tentang Penetapan Jam Kerja ASN Lingkup Pemkab Wajo pada bulan Ramadan 1440 H.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 394 tahun 2019 tanggal 26 April 2019.
Salah satu poin dalam surat edaran yang diteken Wakil Bupati Wajo, Amran pada 2 Mei 2019 lalu, adalah meniadakan apel harian ataupun upacara bendera.

Salah satu staf Bagian Humas Sekertaris Daerah Kabupaten Wajo, Selviedi membenarkan tidak dilakukannya upacara bendera Hari Kebangkitan Nasional pada hari ini.
"Karena kalau Ramadan kegiatan upacara ditiadakan, menghormati orang berpuasa," katanya.
Peristiwa Kebangkitan Nasional adalah momen berdirinya organisasi kepemudaan di masa penjajahan Belanda, Boedi Oetomo pada 20 April 1908 silam. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
S
A