Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Amankan Hasil Pemilu, Segini Jumlah Polisi Dikerahkan Polda Sulteng

Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto mengatakan, salah satu titik pengamanan ialah, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah.

Penulis: Muhakir | Editor: Sudirman
muhakir / Tribun Timur
Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Polda Sulawesi Tengah, mengerahkan 454 personel mengamankan pengumuman Pemilihan Umum (Pemilu) pada 22 Mei 2019. 

Apalagi telah beredar isu adanya gerakan massa dalam jumlah besar.

Salonpas® Dorong Anak Muda Aktif Melalui Gerakan ‘Rekatkan Kehangatan’

Putus dari Reino Barack, Tak Disangka Begini Reaksi Luna Maya saat Dijodohkan dengan Pria Tampan

Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto mengatakan, salah satu titik pengamanan ialah, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah.

Kantor KPU Provinsi Sulteng berada di Jalan S Parman, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur.

Diketahui, pengumuman resmi KPU RI pada 22 Mei 2019, bertepatan dengan momentum gerakan people power.

"Jadi Polda Sulteng terus mempersiapkan segala kemungkinan yang tidak diinginkan," ujarnya.

Lanjut Didik, Polres dan jajarannya juga melakukan kesiapsiagaan, terutama dalam pengamanan aset-aset yang dimiliki KPU maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Disamping itu, pihaknya tetap menciptakan situasi Kamtibnas yang kondusif.

Salah satunya melakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk tidak turut serta berpartisipasi menyuarakan gerakan people power 22 Mei mendatang.

Bupati Bantaeng, Ilham Azikin memimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-111 di Lapangan Pantai Seruni Bantaeng, Jl Seruni, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Senin (20/5/2019).
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin memimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-111 di Lapangan Pantai Seruni Bantaeng, Jl Seruni, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Senin (20/5/2019). (Handrover)

"Gerakan people power tidak sejalan dengan koridor hukum, " jelasnya. (TribunPalu.com/Muhakir Tamrin).

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved