Update Pilpres 2019
Ada Apa KPU Tunda Rekapitulasi Hasil Pilpres 2019, Gimana Jadwal Pengumuman Capres Terpilih 22 Mei?
Ada apa KPU RI tunda rekapitulasi hasil Pilpres 2019, gimana jadwal pengumuman capres dan cawapres terpilih pada 22 Mei 2019?
TRIBUN-TIMUR.COM - Ada apa KPU RI tunda rekapitulasi hasil Pilpres 2019, gimana jadwal pengumuman capres dan cawapres terpilih pada 22 Mei 2019?
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menunda rekapitulasi suara hasil Pilpres 2019 selama sehari pada Jumat (17/05/2019),
Lantas gimana jadwal pengumuman calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) terpilih pada 22 Mei ini?
Meski ada penundaan rekapitulasi
suara hasil Pilpres 2019 selama sehari, KPU RI optimistis mampu menyelesaikan proses rekapitulasi nasional.
Maksimal pada 22 Mei 2019 atau 35 hari pascahari pemungutan suara dilaksanakan.
"Tetap optimis, kita akan menyelesaikan proses rekap ini sampai tanggal 22," kata Komisioner KPU RI, Ilham Saputra.
Keputusan penundaan itu sebelumnya ditetapkan Ketua KPU RI, Arief Budiman dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).
Padahal, sebelumnya, KPU telah menjadwalkan akan melakukan rekapitulasi hasil Pilpres 2019 untuk Provinsi Papua Barat.
"KPU Provinsi Papua Barat baru tiba di Bandara Jakarta pukul 14.00 WIB ini, jadi masih membutuhkan waktu untuk melakukan pengecekan dan pengadaan dokumen rekapitulasi, dengan ini saya nyatakan proses rekapitulasi nasional di skorsing satu hari," jelas Arief.
Baca: 5 Fakta Putusan Bawaslu Terkait Pelanggaran Real Count Situng KPU dan Quick Count Pilpres 2019
Baca: Seruan People Power Kubu Prabowo Berubah Gerakan Kedaulatan Rakyat, Amien Rais Ungkap Maknanya
Baca: Prabowo Klaim Menang 54,24% dari Jokowi, Bandingkan Hasil KPU 100% yang Ditolak BPN di 26 Provinsi
Baca: Hasil Real Count KPU 100%, Bandingkan Selisih Suara Jokowi-Maruf vs Prabowo-Sandi di 23 Provinsi
Baca: Benarkah THR dan Gaji 13 PNS Tahun 2019 Molor Gegara Surat Mendagri? Ini Penjelasan Resmi Kemendagri
Arief melanjutkan, proses rekapitulasi suara hasil Pilpres 2019 akan kembali dilanjutkan pada Sabtu (18/5/2019) sekira pukul 10.00 WIB.
5 Fakta Putusan Bawaslu Terkait Pelanggaran Real Count Situng KPU dan Quick Count Pilpres 2019 |
![]() |
---|
Seruan 'People Power' Kubu Prabowo Berubah 'Gerakan Kedaulatan Rakyat', Amien Rais Ungkap Maknanya |
![]() |
---|
Prabowo Klaim Menang 54,24% dari Jokowi, Bandingkan Hasil KPU 100% yang Ditolak BPN di 26 Provinsi |
![]() |
---|
Hasil Real Count KPU 100%, Bandingkan Selisih Suara Jokowi-Ma'ruf vs Prabowo-Sandi di 23 Provinsi |
![]() |
---|