Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gadaikan Motor, Warga Palattae Bone Dibekuk

Pelaku diketahui bernama Indra Bin Bardin (21) warga Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu, Bone.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Tim Resmob Polres Bone kembali membekuk pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor di Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Kamis (16/5/2019) malam. 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Tim Resmob Polres Bone kembali membekuk pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor di Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Kamis (16/5/2019) malam.

Pelaku diketahui bernama Indra Bin Bardin (21) warga Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu, Bone.

Sementara korbannya bernama Awaludin (21) warga Desa Sanrego, Kecamatan Kahu.

Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Bone Ipda Achmad Alfian.

Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muhammad Pahrun melalui Kanit Resmob Polres Bone Ipda Achmad Alfian menuturkan pelaku ini meminjam motor korban dengan maksud digadaikan tanpa diketahui pemiliknya.

"Setelah mendapatkan laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil diamankan dirumah salah seorang rekannya," kata Ipda Achmad Alfian, Jumat (17/5/2019).

Dalam introgasi kepolisian pelaku mengakui menggadaikan motor tersebut ke rekannya, Andi abidin Bin andi deru (46) warga Dusun Lamoko Desa Tanete Buang Kecamatan Palakka melalui perantara seorang bernama Sudirman (35) senilai Rp 1, 5 juta.

"Setelah mengamankan pelaku, kami meminta kepada pelaku untuk menunjukan dimana barang buktinya, dan akhirnya barang buktinya kami temukan," jelas dia.
Saa

Selain pelaku, diamankan pula barang bukti motor berupa 1 unit sepeda motor jenis Suzuki Shogun 125 dengan nopol DD 4172 MM.

Kini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bone, Jl Yos Sudarso, Kota Watampone.
Bone.(TribunBone.com).

Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved