Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Disdikbud Berlakukan Sistem Ini untuk Pendaftaran Murid Baru di Mamasa

Sistem ini baru mulai diberlakukan untuk penerimaan murid baru tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2019-2020.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Ansar
semuel/tribunmamasa.com
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Mamasa, Tutug Widodo 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) berlakukan sistem zonasi untuk pendaftaran murid baru bagi SD dan SMP, khusus Kecamatan Mamasa.

Sistem ini baru mulai diberlakukan untuk penerimaan murid baru tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2019-2020.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Disdikbud Kabupaten Mamasa, Tutug Widodo saat ditemui di Kantor Disdikbud, Buntu Buda, Kacamatan Mamasa, Kamis (16/5/2019) pagi.

3 Pekan Muzdalifah Menikah, Akhirnya Ketahuan Pekerjaan Fadel Islami, Kedai Kopi Ternama Ini!

 VIDEO: Ini Barang Bukti Terduga Bandar Narkoba yang Ditangkap di Sidrap

Tutug menjelaskan, pemberlakuan sistem zonasi ini bertujuan untuk pemerataan jumlah anak didik disetiap sekolah.

Hal itu dilakukan karena dianggap ada sekolah kelebihan jumlah anak didik dan ada pula yang sangat kekurangan jumlah anak didik.

"Ini kita berlakukna khusus untuk wilayah kota Mamasa saja," ungkap Tutug.

Dalam sistem zonasi sekolah kata Tutug, secara teknis penerimaannya menggunakan tiga kriteria yaitu 5% diambil dari calon murid yang pintar, 5% dari perpindahan orang tua dan 90 persen yang berdomisili di sekitar sekolah.

Tutug lanjut menjelaskan, bagi calon murid atau siswa baru yang akan mendaftar diwajibkan melampirkan kartu keluarga yang ditanda tangani oleh kepala desa atau lurah setempat.

 TERNYATA Prabowo-Sandi Bisa Menang Pilpres Meski Kalah Suara,Mahfud MD: Yang Kalah Bisa Menang di MK

"Dengan begitu kita akan tahu, apa kah betul dia berdomisili di sekitar sekolah atau tidak," jelasnya.

Menurut Tugug, tidak menutup kemungkinan sistem ini akan diberlakukan secara umum nantinya.

"Diharapkan setelah diberlakukan sistem ini, maka ada pemerataan di masing-masing sekolah," harapnya.

Dia menambahkan, tidak hanya anak didik yang akan diberlakukan sitem tersebut, tetapi juga bagi tenaga guru.

"Kalau ada guru yang menumpuk di salah satu sekolah maka kita akan tempatkan ke sekolah yang dekat dengan domisilinya," tambahnya. (*)

Laporan wartawan @rexta_sammy

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved