Bawaslu: KPU Melanggar & Tidak Transparan Dalam Mengumumkan Pendaftaran Lembaga Survei Hitung Cepat
Bawaslu: KPU Melanggar & Tidak Transparan Dalam Mengumumkan Pendaftaran Lembaga Survei Hitung Cepat
TRIBUN-TIMUR.COM,- Ternyata KPU melakukan pelanggararan di Pemilu 2019.
Pelanggaran tersebut karena KPU tidak transparan dalam mengumumkan pendaftaran lembaga survei hitung cepat Pemilu 2019.
Baca: TERNYATA Prabowo-Sandi Bisa Menang Pilpres Meski Kalah Suara,Mahfud MD: Yang Kalah Bisa Menang di MK
Baca: AHY Makin Mesra dengan Gubernur & Bupati/Walikota Pendukung Jokowi, Bukti Tinggalkan Prabowo-Sandi?
Baca: UPDATE Perhitungan Suara, Jokowi Unggul 19 Juta Suara dari Prabowo,Data Masuk 26 Provinsi Sudah 100%
Hal tersebut diungkapkan Ketua Majelis Hakim Bawaslu, Abhan dalam sidang putusan atas laporan dugaan pelanggaran admistrasi Pemilu terkait lembaga survei hitung cepat.
Diputuskan bahwa Komisi Pemilihan Umum ( KPU) terbukti melanggar tata cara pendaftaran dan pelaporan lembaga survei hitung cepat.
"KPU RI secara sah dan meyakinkan melanggar tata cara terkait pendaftaran dan pelaporan lembaga yang melakukan perhitungan hitung cepat," kata Abhan dalam sidang, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Abhan meminta KPU untuk mengumumkan lembaga survei hitung cepat yang belum memasukkan laporan ke KPU.
"Memerintah KPU untuk mengumumkan lembaga hitung cepat yang tidak memasukan laporan ke KPU," ujarnya.
Dalam persidangan, Bawaslu mengatakan KPU tidak transparan dalam mengumumkan pendaftaran lembaga survei hitung cepat.
"KPU tidak melakukan pengumunan secara resmi terkait pendaftaran pelaksanan kegiatan Penghitungan cepat pemilu anggota DPR, DPD, DPRD, serta presiden dan wakil presiden tahun 2019," ujar Anggota majelis Rahmat Bagja dalam persiapan, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Bawaslu mengatakan, KPU terbukti tidak menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada lembaga survei hitung cepat untuk memasukkan laporan sumber dana dan metodologi. Hal ini bertentangan dengan peraturan KPU tentang sosialisasi pemilih atau partisipasi masyarakat.
Jika PSM Melaju ke Final Piala Menpora, 7 Pemain Intinya Terancam Absen, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Bayu Gatra Janji Gundul Kalau PSM Kalahkan Persija |
![]() |
---|
Gabung ke KKB, Siapa Pratu Lukius Anggota TNI yang Berkhianat? Brigjen Suswatyo Sampaikan Ancaman |
![]() |
---|
Motif Ayah Pasien Pukul Perawat RS Siloam Palembang, Pelaku Mambabibuta Meski Korban Sudah Berlutut |
![]() |
---|
Anggota Bhayangkari di Mamuju Tuntut Keadilan Polisi, Ditelanjangi di Jalan Pelakunya Tidak Ditahan |
![]() |
---|