Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ambulans Dinkes Mamasa Tidak Diurus, Begini Kondisinya

Pasalnya, aset daerah tersebut ditemukan terparkir di area perkebunan milik salah seorang warga di Kabupaten Polewali Mandar.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Ansar
HANDOVER
Ambulans milik PKM Kecamatan Arralle, Kabupaten Mamasa saat terparkir di semak-semak 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Satu unit mobil ambulans milik Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa, dinilai ditelantarkan.

Pasalnya, aset daerah tersebut ditemukan terparkir di area perkebunan milik salah seorang warga di Kabupaten Polewali Mandar.

Ambulans tersebut sempat difoto salah satu pengguna facebook atas nama Ulu Mambie dan diunggah ke dalam grup Facebook Warkop to Mamasa pada Selasa (14/5/2019).

 Lafaz Niat & Tata Cara Sholat Tarawih & Witir Baik Sendirian Maupun Berjamaah

Buka Puasa Bersama Karyawannya, Founder Bosowa Aksa Mahmud Minta Doakan Indonesia

"Tabe' ini mobil Pemkab Mamasa yg sdh lama parkir di blakang kos sy, ambulance ini hrsx berada di RSUD bukan di kebun2 sprti ini," tulis Ulu Mambie.

"Ingat ini adalah fasilitas negara dan uang rakyat, kalaupun ini mobil dalam keadaan rusak, ia di derek sj, dr pada di sini karatan mami," lanjutnya.

Sesaat setelahnya, postingan itupun menuai banyak komentar miring.

Netizen menganggap pengguna kendaraan tersebut tidak bertanggung jawab.

Salah satunya pengguna facebook Drs Demmangewa Apt. Ia menilai tindakan tersebut merugikan negara.

Berikut komentar Drs Demmangewa Apt menanggapi postingan Ulu Mambie;

"Sangat memprihatinkan ! ! ! Tidak bertanggung jawab. Karena Ini Mobil Ambulance, bukan hanya kerugian Negara tetapi sangat2 merugikan Masyarakat umum.

Aset Negara ditelantarkan, , saya kira ada biaya Pemeliharaan. Apakah ini diketahui Pimpinan nya ? Fungsi Inspektorat harus berperan, Kalau perlu BPKP dan BPK turun tangan.

 Buka Puasa Bersama Karyawannya, Founder Bosowa Aksa Mahmud Minta Doakan Indonesia

Peranan DPRD gimana ?? Aparatur Pemerintah harus sadar , bahkan Masyarakat harus Sadar.

Seandainya peraturan tentang Pemekaran suatu Kabupaten, di mana 5 tahun harus mampu mandiri, Pendapatan Asli Daerah, maka kapoklah Kita. Untungnya mungkin ada Subsidi Silang.

Tetapi apakah seterusnya akan berjalan ?? Tolong yang berkompeten memikirkan semua ini.

Terindikasi disengaja, Kejaksaan dan Kepolisian harus selidiki, tidak ada artinya disiplin kalau hanya Apel2an saja.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved