Kasus Makar
Mantan Kepala BIN Hendropriyono Sarankan Ini untuk Kivlan Zen
Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono ikut memberikan saran kepada Kivlan Zen usai pemeriksaan terkait kasus makar
Seusai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen menganggap kasus tuduhan makar kepada dirinya telah selesai.
Diketahui, mantan Kepala Staf Kostrad itu diperiksa selama 5 jam dan dicecar sekira 26 pertanyaan oleh penyidik.
"Saya anggap ini sudah selesai, Insyaallah ini baik-baik saja," ujar Kivlan, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Ia juga menyampaikan kepercayaan dan profesionalitas Polri, terutama dalam penanganan kasusnya.
"Saya percaya kepada Polri sebagai profesional dan sesama teman perjuangan saya dalam melindungi bangsa, Polri dan TNI adalah kawan saya," kata dia.
Di sisi lain, ia juga berharap pemberitaan terhadap dirinya agar proporsional dan tidak ada pemberitaan macam-macam.
"Saya harap pemberitaan ini adalah proposional dan benar jangan nanti saya dibuat-buat lagi, macam-macam lah. Saya percaya media berkata yang benar. Jangan berita mau ke Singapura, ke Brunei, ke Jerman, janganlah bahas saya mau melarikan diri," ujar Kivlan Zen.
Dicecar 26 pertanyaan
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zen telah menyelesaikan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (13/5/2019).
Diketahui, Kivlan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tuduhan kasus makar dan berita bohong.
Pantauan Tribunnews.com, Kivlan Zen keluar sekira pukul 15.30 WIB atau setelah 5 jam menjalani pemeriksaan.
Kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni, mengatakan kliennya dicecar sekira 26 pertanyaan.
Ia juga menyinggung perihal perlakuan baik penyidik kepada kliennya.
"Sekitar 26 pertanyaan. Saya rasa penyidik baik memperlakukan klien kami selaku saksi dan tadi sudah diklarifikasi mengenai tuduhan-tuduhan yang dituduhkan dalam pasal makar, penyebaran berita bohong, dan 1 lagi tentang menghasut," ujar Pitra, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Pitra Romadoni bersama Kivlan Zen