Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inilah 3 Kategori Makar Menurut Mahfud MD, Apakah Eggi Sudjana dan Pengancam Jokowi Termasuk?

Inilah 3 Kategori Makar Menurut Mahfud MD, Apakah Eggi Sudjana dan Pengancam Jokowi Termasuk?

Editor: Waode Nurmin
Tribunnews/Herudin
Inilah 3 Kategori Makar Menurut Mahfud MD, Apakah Eggi Sudjana dan Pengancam Jokowi Termasuk? 

Tindakannya yang mengancam memenggal Jokowi juga dilaporkan oleh Relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania.

Terkait makar, Mahfud MD menyebut ada tiga kategori yang melekat pada pasal yang mengatur tentang tindakan makar.

Hal ini disampaikan oleh Mahfud MD saat wawancara bersama TV One pada bulan September 2018 lalu yang kembali diunggah di Youtube Tv One, Senin (13/5/2019).

Baca: Di Bareskrim Polri, Kivlan Zen: Saya Tidak Makar, Saya Tidak Punya Senjata dan Tidak Punya Pasukan

Baca: HS Pengancam Penggal Kepala Presiden Joko Widodo Ditangkap Polisi, Dikenai Pasal Makar

Baca: 6 Fakta Tentang Eggi Sudjana, Ditetapkan Tersangka Makar Saat Hendak Kepung KPU Bersama Kivlan Zein

"Makar itu diatur di dalam KUHP pasal 104 sampai dg 129 isinya secara garis besar ada 3 hal makar itu," kata Mahfud MD.

"Pertama, melakukan perampasan kemerdekaan terhadap presiden dan wakil presiden."

"Jadi disandera, kemerdekaannya dirampas, diculik, disembunyikan, itu makar."

"Yang kedua, melakukan permufakatan jahat untuk menyandera atau merampas kemerdekaan presiden dan wakil presiden sehingga pemerintahan lumpuh."

"Lalu yang ketiga, gerakan mengganti ideologi negara, itu makar," pungkas Mahfud MD.

Simak video selengkapnya di bawah ini.

Soal kasus makar, Eggi Sudjana menilai polisi diskriminatif

Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Eggi Sudjana menilai polisi bersikap diskriminatif terhadapnya terkait penyidikan kasus dugaan makar yang menjerat dirinya.

Menurut dia, polisi seharusnya juga memeriksa Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, yaitu Moeldoko, yang pernah menyuarakan perang total.

Istilah perang total pernah diungkapkan Moeldoko dua bulan sebelum Pemilihan Presiden 2019 di Markas TKN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

"Moeldoko pernah ngomong perang total. Perang itu sudah engga ada kata lain selain saling membunuh. Tapi, Moeldoko tenang-tenang saja, tidak diperiksa. Itu merupakan kondisi diskriminatif," ujar Eggi di Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).

Eggi mengatakan, ungkapan people power yang ia suarakan tidak ada kaitannya dengan tindakan makar.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved