Dalami Korupsi Dana Iman dan Taqwa, Tim Polda Sulsel Geledah Kantor Bupati Gowa
Tim Ditreskrimsus Polda Sulsel menggeledah kantor Bupati Gowa, Selasa (14/5/2019).
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Ditreskrimsus Polda Sulsel menggeledah kantor Bupati Gowa, Selasa (14/5/2019).
Penggeledahan di kantor Bupati Gowa, Jl Masjid Raya Sungguminasa, berlangsung pada sekitar pukul 08.00 Wita, pagi tadi.
Tidak hanya di kantor Bupati, tim penyidik Subdit Tipikor juga menggeledah ruangan keuanagan dan kantor Dinas Pendidikan.
Baca: BREAKING NEWS: Ruang Kerja Kadis Pendidikan Gowa Digeledah, Pelayanan Terhenti Total
Baca: BREAKING NEWS:Polda Geledah Kantor Bupati Gowa, Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap
Baca: Lima PPK Pallangga Gowa Dinonaktifkan, Ini Masalahnya

Direskrimsus Polda Kombes Yudhiawan Wibisono benarkan hal itu, dia mengakui penggeledahan dilakukan di dua kantor.
"Kasus korupsi dana Imtaq (Iman dan Taqwa) pada dinas pendidikan di Gowa," kata Yudhiawan kepada tribun timur.com.
Dugaan kasus tindak pidana korupsi ini kata Kombes Yudhiawan, diselidiki Subdit IV Tipikor Ditreskrimsus sejak Maret 2019.
"Kasusnya sudah naik sidik (penyidikan), belum ada tersangka dalam kasus ini, kita masih cari bukti lagi," ungkap Yudhiawan.

Sejauh ini, Kombes Yudhiawan belum mau terangkan hasil, bukti dan dokumen yang disita di tiga ruangan dari dua kantor itu.
Penggeledagan tersebut sempat menjadi perhatian pengunjung di kantor Bupati dan Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
A