Selama Ramadhan, Sudah 10 Pelaku Kejahatan Dibekuk di Gowa
Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan mengatakan, sepuluh orang yang diamankan, terdiri dari enam Laporan Polisi (LP).
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Polres Gowa, berhasil menangkap sepuluh orang pelaku tindak kejahatan jalanan selama bulan Ramadhan.
Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan mengatakan, sepuluh orang yang diamankan, terdiri dari enam Laporan Polisi (LP).
Baca: Hipmus Toraja Utara Gelar Pesantren Kilat untuk SD dan SMA, Ini Tujuannya
Baca: Malam Kedelapan, Ini Penceramah Masjid Raya Bantaeng
Kejahatan jalanan yang dilakukan adalah kasus 3C yakni curat, curas, dan curanmor.
"Sepuluh pelaku berhasil diamankan, tiga diantaranya merupakan anak di bawah umur yang diringkus ditempat yang berbeda," kata AKP M Tambunan di Mapolres Gowa, Senin (13/5/2019) siang.
Polres Gowa, masih terus melakukan pengembangan terhadap sejumlah kasus tersebut.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku diantaranya, 2 buah knalpot R9, 1 box berisi berbagai jenis onderdil motor, 1 uniy HP merk Oppo, 6 buah jam tangan, 2 buah obeng.
Kemudian 1 unit TV 36 inc, 2 unit speaker aktif, antena TV, 1 buah badik, 6 unit sepeda motor berbagai merk, serta 1 uniy mobil Toyota Rush yang dipergunakan pelaku melakukan aksinya.
Dari keenam kasus ini, masing-masing pelaku dikenakan dengan pasal berbeda. Diantaranya Pasal 362, Pasal 363, dan Pasal 365 KUHPidana.
"Sejauh ini petugas masih terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku, begitu pun dengan operasi pengungkapan ini yang akan terus digalakkan hingga menuju lebaran Idul Fitri," sambung Tambunan.
Adapun para pelaku yang berhasil dibekuk, diantaranya SDT (52), IF (30), AS (18), SS (16), lWAS (16), RDN (16), AR (19), FRT (21), AGS (39), serta MW (22).
Sementara Kasat Reskrim Iptu Muh Rivai, mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Gowa, untuk tetap waspada terhadap segala bentuk kejahatan yang kerap terjadi selama bulan Ramadan.
Perwira polisi dua melati ini menegaskan, pihaknya tidak segan-segan bertindak tegas terhadap para pelaku-pelaku kejahatan yang kerap kali meresahkan masyarakat.
"Kami tidak segan-segan untuk bertindak tegas terhadap para pelaku jalanan, bahkan perintahnya itu tembak ditempat," tegasnya.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polres-gowa-iptu-muh-rivai-kiri.jpg)