Dituding Melakukan Pelanggaran Pemilu, Alpian Andi Lolo Bilang Begini
Dikonfirmasi Tribun melalui via WhatsApp, Alpian menggungkapan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Ansar
Sarni menambahkan, temuan video tersebut dianggap sudah melanggar kode etik tentang Netralitas seorang ASN.
"Yaa walaupun hanya main-main, tetapi dari hasil kajian bahwa beliau telah menunjukan keberpihakannya kedapa salah satu paslon," ungkap Sarni saat dikonfirmasi Tribun, senin (13/5/2019) pagi.
Ketua Bawaslu mengatakan, Temuan kasus Tersebut telah diteruskan ke KASN.
"Masalah proses di KASN kami tidak tahu, tinggal kami tunggu putusan dari KASN," ujar Sarni Pindan.
Laporan Wartawan TribunTimur.Com,@b_u_u_r_y
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: