Deretan Alat Bukti Jadi Dasar Bachtiar Nasir sebagai Tersangka
Daftar alat bukti jadi dasar Bachtiar Nasir sebagai tersangka, termasuk duit senilai sekian.
Terkait kasus ini, Bachtiar Nasir diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Dana tersebut diklaim Bachtiar Nasir digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Namun, polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.
Mengenal Bachtiar Nasir
Seperti apa sosok Bachtiar Nasir?
Dikutip dari Wikipedia.org Ustadz Bachtiar Nasir, adalah seorang dai dan ulama yang sangat sering mengkaji dan mendalami ilmu Alquran.
Lelaki kelahiran di Jakarta, 26 Juni 1967 ini merupakan ustadz yang memimpin Ar-Rahman Qur’anic Learning (AQL) Islamic Center.
Selain itu ia juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Ketua Alumni Saudi Arabia se-Indonesia serta Ketua Alumni Madinah Islamic University se-Indonesia.
Bachtiar Nasir tercatat pernah menjadi Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ustadz Bahctiar Nasir sering mengisi berbagai kajian di stasiun televisi nasional dan menjadi Juri dalam Acara Hafidz Indonesia bersama Ustadz Amir Faishol Fath dan Syeh Ali Jabeer.
Namanya semakin ramai diberitakan saat ia didaulat menjadi penanggung jawab Aksi Damai 4 November 2016 di bawah nama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).
Aksi Damai 4-11-2016 yang mendesak proses hukum terhadap Ahok yang dianggap melakukan penghinaan terhadap Islam.
Aksi tersebut melibatkan para ulama dan berbagai lapisan kaum muslim.
Aksi Damai ini tidak lepas dari sosok Ustadz Bachtiar Nasir yang didaulat menjadi penanggung jawab di bawah nama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).
Pendidikan