Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolda Sulbar Larang ASN dan Polisi Gunakan Elpiji 3 Kg

"Harus diganti dengan gas 5,5 kg ataupun elpiji 12 kg,"kata Baharudin Djafar di hadapan puluhan personelnya di Mapolda, Senin (6/5/2019).

Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
tribun timur / nurhadi
Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharudin Djafar pimpinan apel di Mapolda Jl Aiptu Nurman pagi tadi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Kapolda Sulawesi Barat Brigjen Pol Baharudin Djafar, menegaskan kepada seluruh ASN dan personelnya untuk tidak menggunakan gas Elpiji 3 kg.

"Harus diganti dengan gas 5,5 kg ataupun elpiji 12 kg,"kata Baharudin Djafar di hadapan puluhan personelnya di Mapolda, Senin (6/5/2019).

Baca: Daftar Harga Hp Mei 2019 Mulai Rp1,5 Jutaan, Realme 3 Pro, Oppo A5s dan Redmi 7, Lengkap Spesifikasi

Baca: Bawang Putih Capai Rp 60 Ribu Per Kilogram di Tana Toraja

Ia menegaskan, elpiji 3 kg itu hanya diperuntukan untuk orang miskin berdasarkan peraturan presiden.

Hal tersebut ditekankan oleh Jenderal Polisi bintang satu, merespon isu kelanggaan elpiji 3 kg beberapa hari terakhir sebelum memasuki Ramadan.

Kapolda berharapkan, agar bulan suci ramadhan ini dimanfaatkan dengan memperbanyak ibadah serta berbuat baik untuk mendidik kejujuran.

"Untuk itu, ganti gas 3 kg di rumah dengan yang 5,5 Kg ataupun 12 Kg, Karena itu bukan untuk keluarga Polri dan ASN,"tambahnya.

Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, saat mengecek kondisi mobil baru BPBD Bulukumba, Senin (6/5/2019). Mobil Mitsubishi L300 Pickup ini, merupakan bantuan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB).
Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, saat mengecek kondisi mobil baru BPBD Bulukumba, Senin (6/5/2019). Mobil Mitsubishi L300 Pickup ini, merupakan bantuan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB). (TRIBUN TIMUR/FIRKI ARISANDI)

Dia bahkan mengatakan, jika ada ASN dan Polri yang menggunakan elpiji 3 kg itu adalah hal yang memalukan.(tribun-timur.com)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved