Ijtima Ulama 3
Disetujui Rizieq Shihab, Daftar 6 Ulama Teken Ijtima Ulama 3 Minta Jokowi-Maruf Didiskualifikasi
Disetujui Riziq Shihab, Daftar 6 Ulama Teken Ijtima Ulama 3 Minta Jokowi-Maruf Didiskualifikasi
2. Mendorong dan meminta kepada BPN PAS untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural tentang terjadinya berbagai kecurangan dan kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam proses pilpres 2019.
3. Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan pembatalan/diskualifikasi paslon capres cawapres 01.
4. Mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar’i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan termasuk perjuangan/diskualifikasi paslon capres cawapres 01 yang melakukan kecurangan dan kejahatan dalam pilpres 2019.
5. Memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amar makruf nahi munkar, konstitusional dan sah secara hukum demi menjaga keutuhan NKRI dan kedaulatan rakyat.
Reaksi Tim Jokowi
Menanggapi Rekomendasi Ijtima Ulama 3, kubu Tim Kampanye Nasional Jokowi - Maruf Amin meminta semua pihak tidak mengatasnamakan lembaga sakral seperti ulama dan menafikan kerja-kerja penyelenggara KPU dan Bawaslu.
Tim Kampanye Jokowi juga menyerukan pendukung 01 menunggu hasil resmi KPU.
Sambil tetap mengawal penghitungan suara berjenjang KPU.
KPU akan menetapkan hasil resmi Pilpres 2019 paling telat 22 Mei ini.
KPU melakukan rekap manual secara berjenjang.
Hingga Jumat (3/5/2019), sejumlah kabupaten/kota sudah menetapkan rekap perolehan suara Pilpres 2019.
Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN Juri Ardiantoro melalui rilis resmi TKN mengklarifikasi hasil Ijtima Ulama 3
"KEKELIRUAN DAN KONTRADIKSI REKOMENDASI IJTIMA ULAMA III"
Lima (5) rekomendasi yang dihasilkan oleh apa yang menamakan dirinya Ijtima Ulama III ditandatangani oleh oleh KH Abdul Rasyid Abdullah Syafie, Ustaz Yusuf Muhammad Martak, Ustaz Zaitul Rasmin, Ustaz Slamet Maarif, KH Sobri Lubis, dan Ustaz Bachtiar Nashir.
Pertama, adalah soal representasi. Representasi siapa ulama itu berijtima. Jelas bukan representasi ulama mainstream Indonesia, bukan pula representasi umat.