Pemilu 2019
VIDEO: Kedapatan Bawa Badik, Polisi Amankan 2 Penyelenggara Pemilu di Mamasa
Anggota Polres Mamasa mengamankan dua penyelenggara pemilu saat proses rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU Kabupaten Mamasa.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Suryana Anas
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Anggota Polres Mamasa mengamankan dua penyelenggara pemilu saat proses rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU Kabupaten Mamasa.
Mereka adalah Yakni ketua PPK Kecamatan Sumarorong dan Ketua Panwascam Kecamatan Aralle.
Keduanya diamankan saat hendak memasuki gedung Aula Rumah Jabatan Bupati Mamasa menghadiri tahapan rekapitulasi, Kamis (2/5/2019) pagi.
Baca: KPU Mamasa Mulai Gelar Rakapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019
Baca: Sopir Angkutan Umum Mamasa-Makassar Naikkan Tarif Penumpang
Baca: Mamuju Disebut Layak Jadi Ibu Kota Negara, Ini Kata Gubernur Sulbar
Tas yang dibawa oleh kedua pelaku digeledah saat hendak memasuki ruangan.
Dari pemeriksaan yang dilakukan pihak petugas keamanan, ditemukan badik di dalam tas masing-masing pelaku.
Keduanya langsung digiring ke Polsek Mamasa untuk diamankan.
Kedua pelaku ini masih diinisialkan namanya, yakni Ketua PPK Sumarorong inisial IM dan Panwascam Aralle inisial M.
Kepala Satuan Reskrim Polres Mamasa, Dedi Yulianto yang menemukan langsung kedua badik tersangka mengatakan, saat ini kedua pelaku masih dimintai keterangan.
"Tadi di tempat pleno kami temukan dua orang membawa senjata tajam," terang Dedi
"Dari kejadian itu tentu kami mengamankan untuk diproses selanjutnya," lanjut Dedi
Dedi menjelaskan, karena proses pleno saat sedang berlangsung, apabila kedua pelaku dibutuhkan maka pihaknya akan menyesuaikan.
"Jangan sampai adanya kejadian ini mengnganggu jalannya proses pleno," terang Dedi.
Laporan wartawan @rexta_sammy
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: