Ini Jawaban KPU Terkait Hasil Ijtima Ulama III yang Merekomendasikan Jokowi-Ma'ruf Didiskualifikasi
Ini Jawaban KPU Terkait Hasil Ijtima Ulama III yang Merekomendasikan Jokowi-Maruf Didiskualifikasi
Ini Jawaban KPU Terkait Hasil Ijtima Ulama III yang Merekomendasikan Jokowi-Maruf Di-diskualifikasi
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merespons soal hasil Ijtima Ulama III, terutama poin soal diskualifikasi paslon 01 yakni Jokowi-Ma'ruf lewat KPU dan Bawaslu.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, menyatakan pihaknya menghormati Ijtima Ulama III yang menyuarakan agar Pemilu berlangsung jujur dan adil tanpa kecurangan.
"Tentu kita juga harus menghormati hukum yang berlaku, ada penyelenggara pemiku yaitu Bawaslu yang memang diberi kewenangan oleh UU untuk memproses dugaan pelanggaran," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Wahyu meminta kepada siapa pun kelompok masyarakat yang memang menemukan dugaan pelanggaran Pemilu agar melaporkan ke Bawaslu.
"Insyaallah Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Seperti diketahui, Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional 3 telah memutuskan lima rekomendasi.
Baca: Benarkah Ijtima Ulama III Politik Akal-akalan Seperti Tuduhan TKN Jokowi? Ini Pembelaan Tim Prabowo
Di antaranya, pertama, Ijtima Ulama menyimpulkan bahwa telah terjadi kecurangan dan kejahatan bersifat terstruktur, sistematis dan masif dalam proses penyelenggaraan pemilu 2019.
Kedua, mendorong dan meminta kepada Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal, prosedural tentang terjadinya berbagai kecurangan dan kejahatan, terstruktur sistematis dan masif dalam proses pemilihan presiden 2019.
Ketiga, mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan membatalkan, atau mendiskualifikasi paslon capres-cawapres 01.
Keempat, mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum secara syar'i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan kejahatan serta ketidakadilan termasuk perjuangan pembatalan/diskualifikasi paslon capres-cawapres 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejahatan dalam Pilpres 2019.
Kelima, bahwa memutuskan melawan kecurangan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amal ma'ruf nahi munkar, konstitusional dan sah secara hukum dengan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kedaulatan rakyat.
TKN Sebut Ijtima Ulama III Politik Akal-akalan
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin melayangkan kritikan terhadap Ijtima Ulama III di Sentul, Bogor, Rabu (1/5/2019).
Di slide video dari Front TV tampak peserta berdiri menyanyikan yel-yel lagu ada kata Prabowo dan Sandi. Beberapa terlihat mengangkat jari dan membentuk simbol yang selama ini dipakai Sandiaga saat keliling kampanye.
Baca: Update pemilu2019.kpu.go.id, Prabowo-Sandi Sementara Unggul 78,53 Persen di Jeneponto
Baca: pemilu2019.kpu.go.id- Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Suara Jokowi Babak Belur di Sini, Prabowo?
TKN Jokowi juga menganggap aneh hasil Ijtima Ulama III yang meminta Bawaslu mendiskualifikasi Jokowi dari Pemilu 2019.
"Pertemuan timses kubu 02 yang berkedok Ijtimak Ulama jelas sebuah politik akal-akalan dan ugal-ugalan yang tujuannya justru menyesatkan umat"kata Jubir TKN Jokowi-Maruf, Ace Hasan Syadzily, dilansir dari tribunsolo.com.
Ijtima Ulama III juga jadi pembahasan seru di Talkshow Mata Najwa Rabu (1/5/2019) tadi malam.
Seperti sebelumnya, talkshow yang dipandu Najwa Shihab ini berlangsung seru hingga Najwa melontarkan sejumlah pertanyaan kepada kedua kubu pendukung.
"Ijtima Ulama atau Badan Pemenangan kok ada lagu-lagu menangkan 02," tanya Najwa Shihab ke Eggi Sudjana pendukung Prabowo-Sandi.
Eggy Sudjana kemudian menjelaskan tentang Ijtima Ulama III.
Ijtima ulama diawali pembicaraan dua orang yang dianggap pakar.
"Satu Ibu Chusnul mariyah bekas KPU menjelaskan hal ikhwal di KPU kemudian yang kedua Agus Maksum yang ahli IT dari BPN yang sudah diancam mau dibunuh segala macam karena dia mengungkap dengan sistematis dan jelas adanya kecurangan diawali denganDPT. DPT ini lah cikal bakalnya. Sampai misalnya satu kelaurga satu KK ada 200 orang, itu istrinya berapa orang. ada juga lahir pada jamannya Nabi Isa itu kan ngaco benar," kata Eggy Sudjana.
Eggy Sudjana kemudian menjelaskan alasan Ijtima Ulama III merekomendasikan Pasangan Jokowi - Maruf Amin didiskualifikasi.
"Poin pentingnya tentang diskualifikasi tadi itu yang mau saya jelaskan. Pasal 463 ayat 4 kenapa? Karena ada disebutkan di situ paslon saya langsung paslon jika terbukti TSM terstruktur, sistematis dan massif maka dapat dibatalkan pencalonannya. Itu yang didorong tadi. Kita sudah ke DKPP. DKPP harus periksa bawaslu dan KPU," kata Eggy Sudjana.
Hal inipun mendapat komentar Jubir TKN Jokowi-Maruf, Ace Hasan Syadzily.
Ia menilai, langkah-langkah yang dilakukan kubu prabowo-Sandi adalah untuk tidak mengakui kekalahan versi hitung cepat mulai dari delegitimasi KPU, meminta pemilu ulang sampai dengan meminta Pak Jokowi didiskualifikasi.
"Ijtima Ulama III adalah bentuk manuver politik kalap dari Timses 02, Prabowo-Sandiaga,"kata politikus Golkar ini.
Ace Hasan juga mengkritik timses 02 yang tak siap kalah dan tak siap menerima hasil Pemilu.
"Anehnya, walaupun secara kasat mata mereka melakukan delegitimasi KPU, tapi justru mereka minta KPU-Bawaslu untuk mendiskualifikasi Pak Jokowi."
"Ini artinya mereka merengek-rengek pada lembaga yang kredibilitasnya sedang mereka hancurkan," ucap Ace Hasan Syadzily.
Ace bahkan memprediksi ada sejumlah skenario timses 02 jelang penetapan hasil Pemilu pada 22 Mei 2019.
Ia menyebut, jika timses 02 akan menuduh timses 01 melakukan kecurangan dalam Pemilu 2019.
"Ini semakin mengkonfirmasi skenario 02 menjelang 22 Mei, yakni meminta Bawaslu untuk mendiskualifikasi 01 dengan alasan kecurangan yang bersifat Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM)."
"Sejalan dengan itu, kubu 02 mengerahkan massa pendukungnya bermain presiden-presidenan. Skenario diskualifikasi ini ingin menjalankan skenario Pilkada Kotawaringin Barat yang saat itu Bambang Widjajanto terlibat menjadi pengacara salah satu paslon," papar Ace Hasan.
"Dengan didiskualifikasi calon terpilih, maka calon penantang yang otomatis dilantik."
"Akal bulus ini jelas tidak punya pijakan obyektif karena kecurangan TSM yang mereka tuduhkan hanya ilusi tanpa fakta."
"Kita ingat gertak sambel Prabowo pada saat sengketa tahun 2014 yang mengklaim membawa bukti berkontainer ke MK."
"Nyatanya hanya ilusi."
"Jangankan bukti kecurangan, mengumpulkan C1 saja plintat-plintut."
"Ngaku-ngaku punya real count, tempatnya tidak jelas entah di mana."
"Skenario Kotawaringin Barat jelas halusinasi juga," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Jubir TKN Jokowi-Maruf Tuding Ijtima Ulama III sebagai Politik Akal-akalan, http://solo.tribunnews.com/2019/05/01/jubir-tkn-jokowi-maruf-tuding-ijtima-ulama-iii-sebagai-politik-akal-akalan?page=2.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: