Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2019

Tuding KPU Majene Gelembungkan Suara Jokowi-Ma'ruf, Pemuda Ini Nyaris Mendekam di Jeruji Besi

Dalam postingannya, Irwan menyebut KPU Majene menambah perolehan suara untuk pasangan capres-cawapres nomor urut satu dari 117 menjadi 177.

Penulis: edyatma jawi | Editor: Syamsul Bahri
Edyatama/Tribun Timur
Kapolres Majene AKBP Asri Effendy (Tengah) diapit Ketua KPU Majene Arsalin Aras (Kiri) dan pelaku penyebar informasi hoax, Irwan (Kanan) saat konferensi pers di Mapolres Majene, Rabu (1/5/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE -- Irwan, warga Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, nyaris saja mendekam di jeruji besi.

Pemuda berusia 29 tahun ini menuduh KPU Majene curang dalam Pemilu 2019. 22 April lalu, dia memposting tuduhan kecurangan KPU Majene menggelembungkan perolehan suara untuk pasangan capres-cawapres, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin di akun media sosial facebooknya.

Baca: Hasil Rekap KPU, Inilah Daftar Caleg Terpilih Dapil II DPRD Parepare

Baca: Mahasiswa Galang Dana untuk Korban Banjir Bandang di Kabupaten Sigi

Dalam postingannya, Irwan menyebut KPU Majene menambah perolehan suara untuk pasangan capres-cawapres nomor urut satu dari 117 menjadi 177. Atau bertambah sebanyak 60 suara.

Penggelembungan itu dituduhkan dilakukan di TPS Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur.

Kalimat yang ditampilkan di akunnya, Salah total suara di Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene Sulawesi Barat. Suara 01 ditambah 60, PAKE RUMUS APA INI WEBNYA KPU”.

Kapolres Majene AKBP Asri Effendy (Tengah) diapit Ketua KPU Majene Arsalin Aras (Kiri) dan pelaku penyebar informasi hoax, Irwan (Kanan) saat konferensi pers di Mapolres Majene, Rabu (1/5/2019).
Kapolres Majene AKBP Asri Effendy (Tengah) diapit Ketua KPU Majene Arsalin Aras (Kiri) dan pelaku penyebar informasi hoax, Irwan (Kanan) saat konferensi pers di Mapolres Majene, Rabu (1/5/2019). (Edyatama/Tribun Timur)

Postingan itu disertai gambar jumlah rekapan suara pilpres yang selisih 60 suara.

Informasi hoax ini lalu dilaporkan KPU Majene ke Polres Majene.

"KPU Kabupaten Majene merasa keberatan dengan adanya postingan tersebut dan melaporkan pelaku ke Polres Majene," jelas Kapolres Majene, AKBP Asri Effendy saat pers rilis di Mapolres Majene, Rabu (1/5/2019).

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus tersebut. Si pemilik akun yang bermukim di BTN Graha Nusa 4 Blok G 11 Kecamatan Simboro pun berhasil ditemukan.

Polres Majene juga menyita barang bukti handphone OPPO F1 S milik pelaku yang diduga digunakan untuk memposting status bohong tersebut.

Namun, setelah pengumpulan alat bukti, KPU dan pelaku akhirnya berdamai. Irwan akhirnya terselamatkan.

Saat konferensi pers, Irwan mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

Ia pun berjanji tak mengulangi perbuatannya itu. Konferensi pers juga dihadiri Ketua KPU Majene, Arsalin Aras. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, @edyatmajawi

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved