7 Kontroversi Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, Termasuk Berseteru dengan Partai Penguasa
Daftar 7 kontroversi Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip sebelum ditangkap KPK, termasuk pernah berseteru dengan partai penguasa.
TRIBUN-TIMUR.COM - Daftar 7 kontroversi Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip sebelum ditangkap KPK, termasuk pernah berseteru dengan partai penguasa.
Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap penyidik KPK, Selasa (30/4/2019), sekitar pukul 11.20 Wita, di kantornya, Melonguane, Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
Penangkapan Sri Wahyumi Maria Manalip terkait dengan dugaan korupsi APBD Kepulauan Talaud.
Setelah ditangkap, Sri Wahyumi Maria Manalip kini telah diterbangkan dari Talaud menuju Manado menggunakan pesawat Wings Air, lalu ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Sri Wahyumi Maria Manalip dijaga penyidik KPK dan dikawal personel Brimob.
Dia ditangkap saat masa jabatannya akan berakhir Juli 2019.
Perjalanan karir politik Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip tak jauh dari beragam konflik.
Sejumlah kontroversi Sri Wahyumi Maria Manalip memicu kehebohan publik.
Mulai dari perseteruan Bupati Talaud dengan PDIP hingga dipecat partai.
Sri Wahyumi Maria Manalip sempat dinonaktifkan sebagai Bupati Talaud selama 3 bulan karena ke luar negeri tanpa izin Mendagri.
Terbaru, Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap.
Deretan kontroversi Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip:
1. Sri Wahyumi Maria Manalip Berseteru dengan PDIP hingga Dipecat sebagai Kader
Siapa sangka bupati perempuan pertama di Talaud ini ternyata pernah berseteru dengan partai penguasa.
Kemenangan gemilang di Pilkada Talaud 2013 silam membuat PDIP merekrutnya sebagai kader.
Bahkan PDIP memercayakan posisi penting sebagai Ketua DPC PDIP Talaud.
Sempat ‘mesra’ dengan PDIP, Bupati Sri Wahyumi Maria Manalip akhirnya berserteru dengan partai berlambang banteng ini, puncaknya Agustus 2017 Bupati Sri dipecat sebagai kader PDIP.
Partai kemudian mengganti Ketua DPC PDIP Talaud.
2. Pernah Ditegur Gubernur Karena Laksanakan APBD Tak Sesuai Hasil Konsultasi
Pelaksanaan APBD 2015 tak sesuai hasil konsultasi ini merupakan satu kesalahan lain yang terakumulasi ketika 2015 lalu.
Atas kesalahan ini, Sri Wahyumi Maria Manalip diberikan surat teguran tertulis oleh Gubernur Sulawesi Utara.
3. Mutasi 305 Pejabat Usai Pilkada
Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip kembali memantik kontroversi.
Bupati berpenampilan modis ini memutasi pejabat di Pemkab Talaud tak lama setelah Pilkada 2018.
Sebanyak 305 ASN esleon II, III dan IV dinonjobkan.
Padahal sesuai UU, kepala daerah dilarang melakukan mutasi setelah Pilkada.
Kasus ini membuat Sri Wahyumi Maria Manalip kembali bersitegang dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebelum melakukan mutasi Pemkab Talaud mengirim permohonan izin untuk melakukan mutasi jabatan, namun lewat surat balasan Kemendagri menolak rencana itu.
Sesuai surat yang disampaikan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Soni Sumarsono, mutasi usai Pilkada melanggar UU.
5. Dinonaktifkan Kemendagri Karena ke Luar Negeri Tanpa Izin
Sri Wahyumi Maria Manalip sempat dinonaktifkan sebagai Bupati Talaud selama 3 bulan.
Hal ini setelah keluar Surat keputusan yang ditandatangani Mendagri.
Sri Wahyumi Maria Manalip melanggar karena mengadakan perjalanan ke luar negeri dari 20 Oktober hingga 13 September 2017.
Keberangkatan dia ke Amerika Serikat ternyata tak dilengkapi surat izin dari Gubernur Sulut diketahui Menteri Dalam Negeri.
Tim Kemendagri pun turun untuk menyelidiki kasus ini.
Meski ke luar negeri dengan biaya sendiri, ternyata tak menyelamatkan Sri Wahyumi Maria Manalip dari sanksi nonaktif selama 3 bulan.
6. Meninggalkan Daerah Usai Pilkada 2018 Tanpa Izin
Pilkada Talaud yang dihelat 2018 memenangkan Elly Lasut sebagai Bupati Talaud.
Petahana Sri Wahyumi Maria Manalip kalah.
Sri Wahyumi Maria Manalip meninggalkan daerah tanpa izin gubernur selama 11 hari berturut-turut dari 28 Juni sampai 8 Juli 2018 setelah pilkada.
7. Bupati Talaud Ditangkap KPK
Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap petugas KPK di kantornya pada Selasa (30/4/2019) sekitar pukul 11.20 Wita.
Sekertaris Daerah Kabupaten Talaud, Adolof Binilang saat dikonfirmasi mengaku kaget adanya penangkapan tersebut.
Dia mengaku tak tahu proses penangkapan karena sedang melaksanakan rapat.
"Saya hanya dengar bahwa tadi ada (KPK), tapi persis seperti apa saya tak lihat. (saya) tidak tahu karena tiba-tiba. Saya sedang rapat tadi," katanya kepada sejumlah wartawan.(*)