Kanwil Kemenkumham Sulbar Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-55 Tahun
Kanwil Kemenkumham Sulbar Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-55 Tahun Sabtu (27/4/2019).
Penulis: Nurhadi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat, gelar upacara hari Bhakti Pemasyarakatan ke-55 tahun, Sabtu (27/4/2019).
Upacara digelar di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju, dipimpin langsung Kakanwil H Harun Sulianto dan dihadiri Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar.
Baca: Nyoblos Ulang, Jokowi-Maruf Kalah 10 Suara dari Prabowo-Sandi di TPS 17 Rimuku Mamuju
Baca: Surat Suara Caleg DPRD Dapil Sulbar 2 Nyasar, PSU TPS 01 Botteng Mamuju Sempat Dihentikan
Selain gubernur, turut hadir dalam upacara tersebut Kepala BIN Provinsi Sulawesi Barat, Susetyo Karyadi, Perwakilan Polda, Perwakilan BNNP Sulawesi Barat, Perwakilan Korem 142 Tatag, dan para pejabat dilingkup Kemenkumham Sulbar.
H Harun Sulinato dalam upacara tersebut membacakan sambutan serentak Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia H Yasona Laoly.
Ia menyampaikan, peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke -55 tahun, tentu tidak hanya dijadikan piranti nostalgia untuk mengenang history, tapi lebih dari itu harus mampu menjadi spirit- legacy untuk meneruskan semangat juang dan pengabdian para pendahulu dan peletak dasar pemasyarakatan.
‘’Indikator keberhasilan pemulihan kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan terletak pada kemampuan pemasyarakatan dalam memperbaiki dan meningkatkan kapasitas narapidana, baik dalam dimensi kepribadian, mental dan spiritual, maupun dalam dimensi kemandirian,"ucapnya.
Menurutnya, paradigma harus berubah, UPT pemasyarakatan harus ditransformasikan sebagai pranata social untuk menyiapakan masyarkat yang tangguh, berkerampilan, dan memiliki produktifitas yang tinggi yang siap berkompentesi dalam pesaingan global.
Selain itu, lanjutnya, revitalisasi juga harus dibangun untuk membentuk sebuah flow dalam mendistribusikan kepadatan hunian dari Lapas Super Maximum, Maximum,Medium, dan Minimum security, berdasarkan pada tingkat resiko sehingga tidak terjadi overcrowding disatu tempat.
"Kesukesan dan capaian pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas, tidak terlepas dari bantuan dan dukungan serta kerjasama dengan masyarakat dan seluruh stakeholders,"tuturnya.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Viral Polisi tidurkan sang anak saat jaga TPS
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: