Sepekan, Satres Narkoba Polres Bulukumba Amankan 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Satuan Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengamankan lima terduga pelaku penyalahgunaan narkotika minggu ini.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
"Penyelidikan kemudian kita lanjutkan, kita lakukan introgasi terhadap pelaku Batara, dan dia mengakui bahwa narkoba jenis sabu miliknya didapat dari Bigor," jelas AKP Aris Sumarsono.
Sehari setelahnya, tepatnya Kamis (25/4/2019), dari hasil pengembangan, polisi mengetahui keberadaan Bigor.
Sehingga pada sekitar pukul 01.00 Wita di, Bigor ditangkap saat berada di salahsatu kamar di dalam rumah Batara.
Saat melakukan penggeledahan, Sat Narkoba kembali menemukan barang bukti dari Bigor.
Barang bukti tersebut berupa tiga saset keristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu sendok sabu, satu pak saset kosong dan satu buah kotak tempat sabu berwarna pink.
Kini kelima pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
AKP Aris Sumarsono mengaku, pihaknya bakal terus melakukan pengejaran terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.
"Kami minta kepada seluruh masyarakat Bulukumba, agar berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba di daerah ini. Segera laporkan ke pihak berwajib jika memukan hal yang mencurigakan, terlebih indikasi penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
(TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @arisandifirki
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
A