Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Mamasa: Pelanggaran Pemilu TPS 1 Saluleang Tindak Pidana

Sekaitan itu Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu Kabupaten Mamasa tengah membahas tindak pidana dugaan

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) di TPS 1 Desa saluleang, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Sulbar, diduga telah melakukan pelanggaran tindak pidana Pemilu.

Dimana sebelumnya, baik KPPS maupun Pengawas TPS diduga secara kolektif melakukan tindak pidana dengan mewakili sejumlah pemilih di TPS 1 Saluleang untuk mencoblos surat suara Pemilu 17 April 2019 lalu.

Sekaitan itu Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu Kabupaten Mamasa tengah membahas tindak pidana dugaan pelanggaran tersebut.

Dugaan pelanggaran ini dibahasa oleh Sentra Gakkumdu dalam rapat tertutup yang dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamasa, Jumat (26/4/2019) petang tadi.

Komisioner Bawaslu Mamasa, Divisi Hukum, Tindankan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Patrik, mengatakan pihaknya baru melakukan pembahasan pertama di Sentra Gakkumdu.

"Yang kita bahas itu mengenai rencana tindak lanjut kasus ini," terang Patrik usai menggelar rapat, Jumat (26/4/2019) malam.

Dari hasil rapat itu lanjut dia, juga telah menyepakati, dugaan pelanggaran tersebut sudah masuk dalam ranah pidana Pemilu.

"Setelah kita lakukan klarifikasi, kita akan masuk di pembahasan kedua," lanjutnya.

Patrik menjelaskan, sekaitan dugaan pelanggatan itu, sesuai aturan akan ditindak lanjuti selama 14 hari.

"Kita masih akan mengumpulkan bukti-bukti, termasuk memanggil terduga," jelasnya.

"Setelah itu, kita akan putuskan apakah terbukti melakukan tindak pidana atau tidak," tambahnya.

Patrik menyebutkan, dugaan sementara, ada sekitar 10 orang yang dinyatakan terindikasi melakukan pelanggaran pidana pemilu.

"Dugaan sementara ada sekitar 10 orang, jadi semua penyelenggara di TPS itu terlibat," tutup Patrik.

Laporan wartawan @rexta_sammy

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved