Ini Alasan Ketua STAIN Majene Usulkan Alih Status Menjadi IAIN
Saat ini, STAIN Majene masih menunggu perkembangan terkait proposal yang diajukan. Apakah masih terdapat kekurangan ataupun butuh
Penulis: edyatma jawi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene diusulkan alih status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN).
Ketua STAIN Majene, M Napis Djuaeni menyampaikan, usulan Ali status itu telah disampaikan ke Biro Ortala Kementrian Agama (Kemenag) RI di Jakarta.
"Sejak hari Senin (22/4/2019) itu, sudah diserahkan proposal ke bagian khusus di Ortala di Jakarta," ungkap M Napis, Rabu (24/4/2019), malam.
Saat ini, STAIN Majene masih menunggu perkembangan terkait proposal yang diajukan. Apakah masih terdapat kekurangan ataupun butuh perbaikan.
"Kita tetap komunikasi ke Jakarta," katanya.
M Napis mengatakan, alih status tersebut bertujuan mempermantap sumbangsih perguruan tinggi ini dalan dunia pendidikan. Setelah beralih ke IAIN, tentu peranannya akan lebih besar lagi.
"Supaya perguruan tinggi ini lebih punya sumbangsih yang bagus, kemudian peranannya akan lebih mantap kalau menjadi IAIN," ujarnya.
Perubahan status itu akan mengubah struktural di perguruan tinggi Agama Islam negeri pertama di Sulbar ini. Kata Napis, perubahan mendasar yakni status jurusan menjadi fakultas.
Sehingga, STAIN Majene akan memiliki tiga fakultas yang sebelumnya berstatus jurusan. Diantaranya, Fakultas Syariah dan Bisnis Islam, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan serta Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah.
"Tiap fakultas akan ada nanti, dekan dan wakil dekannya," jelas Napis.
Selain itu, Bagian Umum, Administrasi dan Perencanaan akan beralih menjadi Biro. Biro ini juga mencakup urusan akademik kemahasiswaan.
Kepala Biro nantinya akan membawahi Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian. Dengan demikian, akan terjadi penambahan pejabat untuk mengisi struktural tersebut.
"Akan lebih banyak lagi kebutuhan pejabat," ucapnya.
Olehnya, setelah mendapat restu dari Kemenag RI, Tim STAIN Majene akan menghadap ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Jika disetujui, maka Menpan-RB yang akan komunikasi dengan Menteri Keuangan terkait rencana tersebut.
"Karena itu (IAIN) kan biayanya lebih banyak dibandingkan STAIN," pungkasnya. (Tribun Majene.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @edyatmajawi