Pilpres 2019
Danny Pomanto Selamati Jokowi-Amin, Prof Marwan: Cara Ini Tidak Terhormat
"Karena belum ada penetapan resmi dari KPU tentang siapa yang terpilih Presiden dan Wakilnya dalam pemilu 17 April 2019 lalu," kata Prof Marwan Mas.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Akademisi Universitas Bosowa (Unibos), Prof Marwan Mas soroti tindakan Walikota Makassar, Danny Pomanto terkait Baligho.
Soal baligho ucapan selamat, kepada Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024 di Jl Pengayoman, Panakkukang, Makassar.
Marwan Mas mengatakan, tindakan yang dilakukan Danny seharusnya mengetahui bahwa hal itu pelanggaran etika seorang pemimpin pada hal ini Walikota Makassar.
"Karena belum ada penetapan resmi dari KPU tentang siapa yang terpilih Presiden dan Wakilnya dalam pemilu 17 April 2019 lalu," kata Marwan, Rabu (24/4/2018).
Menurutnya, hal itu seharusnya tidak boleh dilakukan oleh seorang pemimpin daerah, apalagi Walikota. Karena bisa mencederai citra institusi penerintahan Kota Makassar.
Karena tindakannya dapat menimbulkan efek negatif dalam kehidupan sosial dan bermasyarakat yang selama ini terpecah menjadi dua pendukung calon Presiden.
Sebab bisa saja, pendukung lain terpicu emosinya karena belum ada penetapan pemenang Pilpres. Tapi karena baligho ini bisa membesarkan lagi pemicu tersebut.
Bahkan, Marwan menilai bisa jadi ini usaha setor muka ke pasangan yang didukung kalau dia juga bekerja di bawah untuk memenangkannya di wilagah Makassar.
"Cara ini tidak terhormat, karena bisa saja menimbulkan persepsi bagi masyarakat, betapa hukum dan etika politik tidak lagi dihargai pemimpinnya," tegas Marwan.
Marwan mengingatkan, kini KPU sedang lakukan hitung manual mulai dari bawah yang juga sedang diawasi rakyat, bahkan belum ada keputusan hukum dari KPU RI.
Tak Puas Hasil di MK, Kubu Prabowo-Sandi Kembali Ambil Langka Hukum, Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung |
![]() |
---|
Nurdin Halid Selamati Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Airlangga Hartarto dan 34 Ketua DPD Partai Golkar Temui Jokowi di Istana Bogor, Minta Jatah Menteri? |
![]() |
---|
Pasca-Putusan di Mahkamah Konstitusi, Belum Bertemu Joko Widodo, Inikah Alasan Prabowo Subianto? |
![]() |
---|
Kuasa Hukum 01: Putusan MK Sudah Final dan Mengikat |
![]() |
---|