Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara PPK Mamuju dan Simboro Diparalelkan
Hal itu berdasarkan kesepakatan, KPU, Bawaslu, TNI-Polri dan pimpinan partai politik, dalam rangka mengefisienkan waktu.
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan hasil suara Pemilu 2019 di Kabupaten Mamuju, memasuki hari ketiga, Selasa (23/4/2019).
Setelah dilakukan evaluasi, proses rekapitulasi khusus tingkat Kecamatan Mamuju dan Simboro dilakukan secara paralel.
Hal itu berdasarkan kesepakatan, KPU, Bawaslu, TNI-Polri dan pimpinan partai politik, dalam rangka mengefisienkan waktu.
Komisioner KPU Mamuju Koordinator Divisi SDM dan Parmas Muhammad Rifai mengatakan, perhitungan secara paralel baru dimulai pada hari ini, setiap kecamatan dibagi dalam dua kelompok rekapitulasi.
"Perkembanganya sekarang masih di kecamatan, kita berharap dengan cara paralel ini bisa efisien, karena kita juga dikejar oleh waktu,"kata Rifai ditemui di lokasi rekapitulasi Asrama Haji Mamuju, Jl Jenderal Sudirman, Selasa (23/4/2019) sore.
Rifai berharap, dengan model paralel tersebut rekapitulasi tidak melewati waktu sesuai tahapan pada tanggal 5 Mei 2019.
"Tapi kita yakinlah selesai sebelum batas akhir, karena semua kecamatan juga sekarang sudah berproses,"ujarnya.
Kata Rifai, jika dalam perkembangannya beberapa hari ke depan model paralel satu tidak mencukupi, maka akan diberlakukan paralel tiga sampai empat.
"Paralel ini tidak semua di kecamatan, tergantung kondisinya,"tuturnya. (tribun-timur.com)