Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pagi Ini, Danny Pomanto Mutasi Terakhir di Pemkot Makassar Sebelum Masa Jabatannya Berakhir

Dalam undangan Nomor: 005/1117/BU/IV/2019, pelantikan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 07.00 wita di halaman Balaikota.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: AS Kambie
HANDOVER
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto melantik Basri Rahman sebagai Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, di Baruga Anging Mammiri, Selasa (2/4/1019). 

Masa jabatan Wali Kota Makassar Danny Pomanto tinggal 16 hari lagi. Pemerintahan Danny-Syamsu Rizal MI (DIA) berakhir pada 8 Mei 2019.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pada pukul 22.30 wita, Senin (22/4/2019) tengah malam tadi, Tribun-Timur.com menerima foto kopi undangan pelantikan tersebut.

Dalam undangan Nomor: 005/1117/BU/IV/2019, pelantikan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 07.00 wita di halaman Balaikota.

BACA SELENGKAPNYA DI TRIBUN TIMUR CETAK EDISI SELASA, 23 APRIL 2019

Masa jabatan Wali Kota Makassar Danny Pomanto tinggal 16 hari lagi. Pemerintahan Danny-Syamsu Rizal MI (DIA) berakhir pada 8 Mei 2019.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) sudah mengirim tiga nama pejabat calon Pj Wali Kota Makassar.

Dari belasan pejabat eselon II lingkup Pemprov Sulsel, NA memilih Kepala Balitbangda Sulsel Iqbal Suhaeb, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sulkaf S Latief, serta Plt Kepala Bapenda Sulsel Denny Irawan sebagai calon Pj Wali Kota Makassar.

Nama ketiganya telah dikirim ke kemendagri untuk dipilih satu orang sebagai Pj Wali Kota Makassar.

Ketiganya juga telah memaparkan rencana dan program yang akan dilakukan di hadapan Nurdin Abdullah, jika kelak dipilih menjadi Pj Wali Kota. Kini, keputusan pemimpin Kota Makassar berada di tangan Gubernur Sulsel.

Saat “pembekalan” tiga calon Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, NA mengingatkan mereka akan tidak serta-merta melakukan mutasi setelah dilantik nanti.

“Jangan tiba-tiba melakukan mutasi, itu bikin gaduh namanya. Saya tujuh bulan (baru mulai mutasi), jadi dalami dulu baik-baik,” kata NA.

Menurutnya, PJ wali kota nanti hadir atas nama gubernur, sehingga semua langkah mereka harus dijaga, seluruh tindakannya atas nama gubernur. “Jadi keputusan strategis itu harus dikonsultasikan, termasuk soal mutasi,” tegas NA.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved