Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK Hibahkan Peralatan Sidang ke Kampus UMI, Ini Harapannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan alat Perekaman Peralatan sidang kepada Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Munawwarah Ahmad
wahyu/tribuntimur.com
Penyerahan secara simbolis alat alat Perekaman Peralatan sidang dari KPK terhadap pihak UMI yang dilaksanakan di Menara UMI, Lantai 9, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa (23/4/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan alat Perekaman Peralatan sidang kepada Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Penyerahan dilakukan secara simbolis yang diterima Wakil Rektor I UMI, Dr Ir Hanafi Ashad ST MT di Menara UMI Lantai 9, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (23/4/2019).

Baca: UPT Halal Centre UMI Sosialisasi UU Jaminan Produk Halal

Baca: Dekan FTI UMI Makassar: UU Pemilu Tidak Manusiawi

Perwakilan Bidang KPK Pembinaan Jaringan Antara Komisi dan Instansi, Budi Santoso mengatakan alat tersebut dihibahkan karena ada kerja sama KPK dengan pihak UMI dalam bidang pendidikan.

Apalagi, mahasiswa UMI yang tergabung dalam kegiatan Pusat Kajian dan Bantuan Hukum sangat membantu KPK untuk persidangan di Tipikor.

"Sehingga UMI ini sangat efektif. KPK merasa terbantu untuk monitoring kegiatan Presiden. Yang kedua UMI juga dapat digunakan untuk memperkaya dan mengembangkan disiplin ilmu hukum dan prakteknya," uajr Budi Santoso.

Pemberian alat perekaman perlengkapan sidang ini, UMI menjadi kampus kedua yang menerimanya.

Sebab Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah menjadi kampus pertama yang menerima alat tersebut.

"KPK bekerja sama dengan Universitas di 33 provinsi di Indonesia. Semua kampus itu berkompeten. Besok kita akan ke Mamuju untuk menyerahkan alat serupa kepada salah satu kampus di sana," tuturnya.

Sementara itu, Sekertaris Lembaga Kajian Advokasi dan Bantuan (LKBA) UMI, Dr Muh Ilyas SH Ma menjelaskan
kerja sama antara UMI dan KPK mulai 2012 silam.

Pemberian alat tersebut, diakuinya karena KPK baru saja mengadakan peralatan perekaman yang baru.

"Sehingga alat yang lama dihibahkan kepada sejumlah kampus termasuk UMI. Penghinaan ini hanya diberikan kepada lima kampus," ungkap Muh Ilyas.

Wakil Rektor I UMI, Dr Ir Hanafi Ashad ST MT berharap dengan penghibaan alat tersebut diharapkan menambah kualitas mahasiswa UMI pada jurusan Hukum.

"Karena target capaian pembelajaran di kampus UMI ini segera semakin mendekati apa yang kita harapkan dengan demikian alumni Umi nanti itu tidak lagi canggung untuk terlibat di dalam dunia acara persidangan khususnya di bidang Tipikor," pungkasnya.

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @wahyususanto_21

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved