VIDEO: Kondisi Rutan Klas IIB Pasangkayu Pasca Ricuh Antara Napi dan Sipir
Begini Kondisi Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Sulawesi Barat, pasca kericuhan, Senin (22/4/2019) pagi.
Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Narapidana Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Sulawesi Barat, ricuh, Senin (22/4/2019) pagi.
Terjadi pembakaran sejumlah ruangan, termasuk ruangan besuk dibakar oleh narapidana atau Napi.
Tak hanya itu, para narapidana juga merusak sejumlah fasilitas Rutan menggunakan balok.
Kericuhan dalam Rutan diduga adanya protes dari sejumlah napi yang tidak menerima perlakukan kasar dari petugas Rutan atau Sipil.
Baca: Lepas 10 Peserta STQH XXXI, Bupati Toraja Utara Minta Tampil Baik dan Jaga Kesehatan
Baca: Pasca Pemilu 10 PPS di Jeneponto Jatuh Sakit Karena Kelelahan
Baca: Bupati Luwu Utara Keliling Pantau Perhitungan Suara Pemilu di Kecamatan
Akibatnya, terjadi kerja-kejaran antara narapidana dan sipir hingga keluar rutan.
Humas Kemenkumham Sulbar Andi Kadir mengatakan, akibat kericuhan tidak ada korban jiwa.
"Napi juga tidak ada yang melarikan diri,"tuturnya.
Saat ini Rutan Kelas IIB Pasangkayu yang terletak di Jl Poros Trans Sulawesi Desa Rondongmanyang, Kecamatan Bambalamotu, masih dijaga ketat oleh aparat kepolsian(*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: