Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

Rapat Paripurna Perdana Pasca Pileg, 12 Anggota DPRD Bulukumba Tak Hadir Tanpa Keterangan

DPRD Bulukumba menggelar rapat paripurna terkait penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2018 ke DPRD Bulukumba

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/FIKRI ARISANDI
Suasana Rapat Paripurna terkait penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2018 ke DPRD Bulukumba, Senin (22/4/2019) siang. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - DPRD Bulukumba menggelar rapat paripurna terkait penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2018 ke DPRD Bulukumba, Senin (22/4/2019) siang.

Penyerahan LKPJ Bupati tahun 2018 ini, berlangsung dalam rapat Paripurna DPRD, dan dipimpin Ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangki.

Rapat perdana pasca Pileg 2019 ini hanya dihadiri 27 dari total 40 anggota DPRD Bulukumba.

Baca: Lepas 10 Peserta STQH XXXI, Bupati Toraja Utara Minta Tampil Baik dan Jaga Kesehatan

Baca: Pasca Pemilu 10 PPS di Jeneponto Jatuh Sakit Karena Kelelahan

Baca: Bupati Luwu Utara Keliling Pantau Perhitungan Suara Pemilu di Kecamatan

Satu diantaranya dilaporkan sakit dan 12 diantaranya tak hadir tanpa keterangan.

Hal tersebut berdasarkan laporan Sekretaris DPRD Bulukumba, Muhammad Daud Kahal, sebelum pembukaan rapat.

Dalam rapat tersebut, Andi Hamzah Pangki menerima secara simbolis penyerahan dokumen LKPj Kepala Daerah Tahun 2018, dari AM Sukri Sappewali.

Rapat paripurna ini juga dihadiri Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto, Sekda Andi Bau Amal, serta pejabat lingkup Pemkab Bulukumba.

Andi Hamzah Pangki, mengatakan, sesuai pasal 23 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, LKPj disampaikan oleh Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD.

Olehnya, secara normatif dalam sistem ketatanegaraan, ini merupakan bentuk tanggungjawab pemerintah kepada masyarakat secara periodik dan menjadi sebuah keharusan bagi bupati dan wakil bupati untuk menyampaikan progres laporan atas pelaksanaan tugas dan pencapaiannya.

Dikatakan, nantinya DPRD bakal menilai dan mengevaluasi kinerja pemerintah, baik terhadap laporan keuangan, serapan anggaran, maupun keluaran yang dihasilkan dari program pembangunan dilakukan.

Hal tersebut melalui reses maupun pembahasan dan klarifikasi, yang pada akhirnya bakal menghasilkan rekomendasi catatan strategis konstruktif melalui pansus DPRD.

"LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018 adalah LKPj tahun ketiga Bupati Bulukumba dalam menyelenggarakan pemerintahan," ujar Hamzah Pangki.

Untuk pembahasan LKPj, Ketua DPD II Golkar Bulukumba itu juga menetapkan nama-nama Panitia Khusus (Pansus) LKPj Tahun 2018.

Pada rapat paripurna tersebut, Sukri Sappewali membacakan Pidato Pengantar LKPj Tahun 2018 yang kemudian dilanjutkan oleh Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto.

Diakhir pidatonya, Tomy Satria Yulianto mengajak DPRD dan semua pihak untuk tetap menjaga kebersamaan pasca pelaksanaan Pemilu 2019.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved